Gedung Putih pada Senin (27/5) mendesak Israel agar mengambil langkah antisipasi yang memungkinkan untuk melindungi warga sipil menyusul serangan udara mematikan di sebuah kamp pengungsi di Kota Rafah, Gaza selatan pada akhir pekan.
“Foto-foto pascaserangan IDF (Pasukan Pertahanan Israel) di Rafah Minggu malam yang menewaskan puluhan warga Palestina yang tidak bersalah menyayat hati,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS kepada Anadolu lewat pernyataan.
Menekankan pentingnya melindungi non-kombatan, pernyataan tersebut mencatat bahwa Israel berhak mengejar kelompok Palestina, Hamas, yang dua anggotanya terbunuh dalam serangan Minggu malam.
“Namun seperti yang telah kami jelaskan, Israel harus mengambil langkah antisipasi yang memungkinkan untuk melindungi warga sipil. Kami terus berkomunikasi dengan militer Israel dan mitra lainnya untuk memahami apa yang terjadi sehubungan insiden tersebut,” katanya.
Sedikitnya 45 orang, kebanyakan perempuan dan anak-anak, terbunuh dan hampir 250 orang lainnya terluka akibat serangan Israel di kamp tersebut, Minggu.
Serangan itu terjadi di dekat pangkalan logistik badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) di Tal al-Sultan, menurut Kantor Media Pemerintah yang berbasis di Gaza.
Israel telah membunuh lebih dari 36.000 warga Palestina di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas yang diluncurkan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Kampanye militer telah menghancurkan sebagian besar wilayah kantong yang dihuni 2,3 juta orang dan menyebabkan sebagian besar warga sipil kehilangan tempat tinggal dan berisiko kelaparan.
Serangan terbaru itu terjadi meski terdapat keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya di Kota Rafah, yang menjadi tempat perlindungan bagi satu juta lebih warga Palestina sebelum diserbu pada 6 Mei.
Sumber: Anadolu
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
“Foto-foto pascaserangan IDF (Pasukan Pertahanan Israel) di Rafah Minggu malam yang menewaskan puluhan warga Palestina yang tidak bersalah menyayat hati,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS kepada Anadolu lewat pernyataan.
Menekankan pentingnya melindungi non-kombatan, pernyataan tersebut mencatat bahwa Israel berhak mengejar kelompok Palestina, Hamas, yang dua anggotanya terbunuh dalam serangan Minggu malam.
“Namun seperti yang telah kami jelaskan, Israel harus mengambil langkah antisipasi yang memungkinkan untuk melindungi warga sipil. Kami terus berkomunikasi dengan militer Israel dan mitra lainnya untuk memahami apa yang terjadi sehubungan insiden tersebut,” katanya.
Sedikitnya 45 orang, kebanyakan perempuan dan anak-anak, terbunuh dan hampir 250 orang lainnya terluka akibat serangan Israel di kamp tersebut, Minggu.
Serangan itu terjadi di dekat pangkalan logistik badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) di Tal al-Sultan, menurut Kantor Media Pemerintah yang berbasis di Gaza.
Israel telah membunuh lebih dari 36.000 warga Palestina di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas yang diluncurkan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Kampanye militer telah menghancurkan sebagian besar wilayah kantong yang dihuni 2,3 juta orang dan menyebabkan sebagian besar warga sipil kehilangan tempat tinggal dan berisiko kelaparan.
Serangan terbaru itu terjadi meski terdapat keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya di Kota Rafah, yang menjadi tempat perlindungan bagi satu juta lebih warga Palestina sebelum diserbu pada 6 Mei.
Sumber: Anadolu
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024