Jakarta (Antara) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo beserta empat pimpinan KPK lainnya mengunjungi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempererat kerja sama antara KPK dengan MK.

"Kami ingin bersinergi dengan banyak penegak hukum, sehingga penindakan dan pencegahan dapat dilakukan bersama-sama dengan kerja sama," ujar Agus di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu.

Dalam kesempatan itu, lima pimpinan KPK tersebut diterima langsung oleh Ketua MK Arief Hidayat yang didampingi Wakil Ketua MK Anwar Usman, dan tujuh hakim konstitusi lainnya.

Sementara dari Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Basaria Panjaitan, Laode M. Syarif, Saut Situmorang dan Alezander Marwata.

Kelima pimpinan KPK juga mengajak MK untuk bekerja sama dalam sosialisasi gerakan antikorupsi di tengah masyarakat terutama di kalangan perguruan tinggi, melalui fasilitas video conference.

Dalam pertemuan tersebut Laode M. Syarif juga menambahkan bahwa KPK berharap MK dapat turut serta ke daerah bila ada program pencegahan yang dilaksanakan oleh KPK.

Menanggapi hal tersebut, Arief Hidayat selaku Ketua MK menyampaikan bahwa antara MK dengan KPK telah terjalin nota kesepahaman yang sudah disepakati sejak lama dan dapat segera direalisasikan.

"Sudah ada MoU itu, jadi tentu bisa segera direalisasikan," ujar Arief.

Sebelumnya kelima pimpinan KPK mengunjungi Markas Besar Polri untuk bersilaturahmi, dan usai kunjungan di MK mereka melanjutkan kunjungan ke Komisi Yudisial. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016