Polres Mukomuko  memberantas judi online dengan langkah memeriksa handphone (HP) semua anggotanya, guna memberantas judol dari kalangan internal yaitu para anggota kepolisian.

Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Yana Supriatna bersama Wakapolres Mukomuko Kompol Ahmad Musrin di Mukomuko pada Selasa (25/6) mengecek aplikasi dan situs judi online di HP para polisi.

“Kami ingin menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas judi online, dimulai dari internal kepolisian sendiri. Setelah ini, sasaran berikutnya adalah masyarakat luas di daerah ini,” kata Yana.

Langkah berani ini diambil untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri. "Kami pastikan tidak ada personel yang terlibat dalam judi online yang bisa merusak citra dan kinerja kepolisian," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, Yana memastikan tidak ditemukan indikasi keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online. Namun, pemeriksaan mendadak seperti ini akan rutin dilakukan di Polres Mukomuko hingga ke Polsek jajaran.

Tak hanya polisi, Pemerintah Kabupaten Mukomuko juga mendukung pemberantasan judi online. Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Abdiyanto, menyatakan menunggu petunjuk Mendagri terkait sanksi bagi ASN/PPPK yang terlibat judi online.

"Kami mendukung penuh karena judi online merusak kinerja dan kesejahteraan aparatur," ujarnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024