Mukomuko (Antara) - Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melibatkan Yayasan Genesis Bengkulu, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan, untuk membantu dalam penyusunan dokumen kajian lingkungan strategis (KLHS) di daerah itu.
"Kami juga melibatkan Yayasan Genesis Bengkulu untuk membantu menyusun KLHS di daerah ini," kata Kepala Kantor Lingkungan (KLH) Kabupaten Mukomuko Risber A Razak, di Mukomuko, Senin.
Selain itu, katanya, instansi tersebut juga menyewa dua orang ahli dalam bidang lingkungan untuk menyusun dokumen KLHS di daerah ini.
Ia mengatakan, instansi itu melibatkan Yayasan Genesis Bengkulu karena lembaga tersebut yang ikut bersama-sama mendorong terbentuknya kelompok kerja (Pokja) KLHS, sampai sekarang pokja mulai melakukan penyusunan dokumen KLHS.
Dikatakan, tujuan dokumen KLHS ini agar menjadi pedoman pemerintah setempat setiap akan merencanakan sebuah kegiatan pembangunan, tetap menjaga lingkungan sekitar dan tata ruang wilayah itu.
"Fungsi KLHS ini agar pembangunan yang ada berbasis lingkungan," ujarnya.
Staf Konsorsium Yayasan Genesis Bengkulu Alfarabi SSos menjelaskan fungsi tim KLHS merumuskan arah kebijakan pembangunan jangka menengah dan panjang dan kaitannya dengan tata ruang wilayah.
Menurutnya, dasar aturan dari kajian yang dilakukan oleh tim KLHS itu Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan dan Peraturan Menterian Dalam Negeri nomor 67 tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan KLHS.
Ia menyebutkan, kajian ini untuk mengukur kapasitas dana dukungan dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan, perkiraan dampak dan resiko lingkungan hidup.
Kemudian, lanjutnya, kinerja pelayanan jasa ekosistem, efisiensi pemanfaatan sumber daya alam, tingkat keretanan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, tingkat katahanan dan potensi keanekaraman hayati. ***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016
"Kami juga melibatkan Yayasan Genesis Bengkulu untuk membantu menyusun KLHS di daerah ini," kata Kepala Kantor Lingkungan (KLH) Kabupaten Mukomuko Risber A Razak, di Mukomuko, Senin.
Selain itu, katanya, instansi tersebut juga menyewa dua orang ahli dalam bidang lingkungan untuk menyusun dokumen KLHS di daerah ini.
Ia mengatakan, instansi itu melibatkan Yayasan Genesis Bengkulu karena lembaga tersebut yang ikut bersama-sama mendorong terbentuknya kelompok kerja (Pokja) KLHS, sampai sekarang pokja mulai melakukan penyusunan dokumen KLHS.
Dikatakan, tujuan dokumen KLHS ini agar menjadi pedoman pemerintah setempat setiap akan merencanakan sebuah kegiatan pembangunan, tetap menjaga lingkungan sekitar dan tata ruang wilayah itu.
"Fungsi KLHS ini agar pembangunan yang ada berbasis lingkungan," ujarnya.
Staf Konsorsium Yayasan Genesis Bengkulu Alfarabi SSos menjelaskan fungsi tim KLHS merumuskan arah kebijakan pembangunan jangka menengah dan panjang dan kaitannya dengan tata ruang wilayah.
Menurutnya, dasar aturan dari kajian yang dilakukan oleh tim KLHS itu Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan dan Peraturan Menterian Dalam Negeri nomor 67 tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan KLHS.
Ia menyebutkan, kajian ini untuk mengukur kapasitas dana dukungan dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan, perkiraan dampak dan resiko lingkungan hidup.
Kemudian, lanjutnya, kinerja pelayanan jasa ekosistem, efisiensi pemanfaatan sumber daya alam, tingkat keretanan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, tingkat katahanan dan potensi keanekaraman hayati. ***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016