Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong menyatakan bahwa pihaknya telah merampungkan rekapitulasi verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan untuk pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dari jalur perseorangan di wilayah itu

"Alhamdulillah rekapitulasi tingkat kecamatan di Rejang Lebong sudah selesai pada tanggal 8 Juli 2024. Rekapitulasi verfak syarat dukungan masyarakat ini di 15 PPK," kata Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Rejang Lebong Eiis Purwanti di Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (9/7).

Eiis menjelaskan bahwa rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan (PPK) tersebut pada tanggal 7 dan 8 Juli 2024. Sebelumnya, syarat dukungan masyarakat ini terlebih dahulu diverifikasi faktual sejak 21 Juni hingga 4 Juli.

Syarat dukungan masyarakat untuk pencalonan Pilgub Bengkulu atas nama pasangan Dempo Exler dan Ahmad Kanedi di Kabupaten Rejang Lebong, kata dia, sebanyak 16.068 dukungan tersebar di 156 desa/kelurahan pada 15 kecamatan.

Dari total pendukung, kata dia, sebanyak 16.068 orang. Data yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 2.629 dukungan, sedangkan sisanya 13.439 tidak memenuhi syarat (TMS).

Dukungan yang TMS ini, menurut Eiis, karena banyak yang menyatakan tidak mendukung dan KTP-nya dicatut, kemudian data pendukung yang tidak ditemukan karena bukan warga sekitar, sudah pindah, dan telah meninggal dunia.

"Kami sudah memberikan data-data pendukung bakal calon pasangan perseorangan ini kepada penghubung atau LO bacalon. Namun, sampai batas akhir pada tanggal 4 Juli kemarin mereka tidak bisa mengumpulkan pendukung yang tidak bisa kami temui itu," jelasnya.

Setelah rekapitulasi tingkat PPK di 15 kecamatan, kata Eiis, tahapan selanjutnya adalah rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten, kemudian rapat pleno di KPU Provinsi Bengkulu.

Tahapan berikutnya, menurut dia, masih menunggu selesainya pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Bengkulu.

"Akan dilakukan perbaikan dan verifikasi faktual tahap kedua," katanya menjelaskan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024