Mukomuko (Antara) - Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu siap menyosialisasikan kepada masyarakat tentang fatwa Majelis Ulama Indonesia bahwa ajaran Gerakan Fajar Nusantara sesat.

"Kami akan menyosialisasikan fatwa MUI tentang ajaran Gafatar yang sesat, agar tidak diikuti oleh masyarakat setempat," kata Ketua Pengawas Aliran Kepercayaan (Pakem) Kabupaten Mukomuko Sugeng Riyanta SH MH, di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan, MUI mengeluarkan fatwa ajaran Gafatar sesat, setelah secara resmi dilakukan evaluasi, klarifikasi, sharing, dan investigasi oleh Badan Koordinasi Pakem pusat.

Dia menjelaskan, fatwa ajaran Gafatar sesat itu secara keagamaan. Gafatar selama ini menggunakan wadah organisasi masyarakat untuk mengajarkan pemahaman yang menyimpang dari agama.

"Gafatar mengajarkan ajaran yang bertentangan dengan Alquran dan Hadis karena melakukan pencampuran seluruh agama.

"Mereka menganggap setelah Nabi Muhammad, ada Ahmad Musadeq yang sudah pernah dihukum, sebagai nabi," ujarnya.

Menurutnya, saat ini sedang diproses surat keputusan bersama (SKB) untuk melarang Gafatar, sehingga siapa pun yang melanggar aturan ini masuk ke ranah hukum.

Umat Islam, katanya, diharapkan tidak mengikuti ajaran Gafatar ini, karena kalau sampai mengikutinya dianggap murtad.

Ia menyampaikan pada tahun 2012 terdeteksi adanya kepengurusan Gafatar di Kabupaten Mukomuko. Tetapi setelah dipantau oleh komunitas intelijen daerah (Kominda) orang-orang yang disebutkan itu tidak ada di tempatnya lagi.

Nama pengurus Gafatar di daerah itu, katanya, diduga tercantum dan berada di penampungan anggota Gafatar di Bekasi.

Ia mengatakan, jika pengurus Gafatar itu menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) Mukomuko, sebaiknya dilakukan pembinaan sesuai koridor hukum di Indonesia.

"Berikan mereka perlakuan yang baik, karena itu merupakan tujuan negara, yakni melindungi segenap bangsa. Tugas negara menyadarkan mereka," ujar dia pula..

Bakor Pakem, katanya, merekomendasikan kepada pemerintah setempat agar melakukan pengecekan warga yang sudah pernah menjadi pengurus Gafatar di daerah itu yang berada di Bekasi.***2***



Budisantoso Budiman



(T.KR-FTO/B/B014/B014) 18-02-2016 22:13:52

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016