Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut saksi berinisial AD (24) tiba di Polda Metro Jaya ditemani ayahnya yang juga seorang musisi berinisial DB (47) terkait kasus video porno melibatkan anak figur publik.
 
"Sudah tiba di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai lima gedung Ditreskrimum PMJ) dengan didampingi ayahnya dan Sandi Arifin selaku kuasa hukum," kata Ade Safri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Polisi tangkap dua penyebar video asusila anak publik figur
 
Sementara itu menurut informasi yang dihimpun ANTARA di lapangan keduanya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB.
 
Keduanya terlihat langsung memasuki ke ruang penyidik tanpa berkata sepatah kata pun, DB terlihat menggandeng anaknya AD untuk diminta keterangan terkait kasus yang terjadi.
 
Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan saksi terkait video asusila pada Selasa (6/8) yang diduga diperankan anak figur publik berinisial AD (24) di aplikasi Telegram .
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebutkan saksi AD bakal dimintai keterangan seputar kebenaran dirinya sebagai pemeran wanita dalam video tersebut.
 
"Klarifikasi kepada saksi AD apakah benar sebagai pemeran wanita dalam video tersebut," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Baca juga: Polisi panggil anak figur publik soal video asusila Selasa besok
 
Selanjutnya Ade Ary juga menyebutkan penyidik juga akan menggali informasi perekam video tersebut.
 
"Jika benar. Kapan dan dimana video tersebut diambil. Serta siapa yang melakukan perekaman video dimaksud, " ucapnya.
 
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pihaknya juga akan memeriksa pemeran sosok pria yang bersama AD di dalam video tersebut.
 
Namun Ade Safri belum memastikan kapan jadwal pemeriksaan pemeran pria dan juga soal identitasnya.
 
"Berikutnya akan diperiksa, nanti kita update," ucapnya.

Pewarta: Ilham Kausar

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024