Kementerian Perdagangan Republik Turki melakukan kunjungan ke kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam guna menjajaki kerja sama investasi dan industri halal antara Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPB), Bintan, dan Tanjungpinang dengan Turkish Free Zones.

"Kami datang ke sini untuk mendalami informasi tentang Free Trade Zone di Batam, Bintan, dan Tanjungpinang khususnya untuk membangun industri Halal pada beberapa negara di luar Turki termasuk Indonesia," kata Kepala Departemen Kementerian Perdagangan Republik Turki Mustafa Hilmi Askin dalam siaran pers yang diterima di Batam, Rabu.

Departemen Kementerian Perdagangan Republik Turki, Mustafa Hilmi Askin beserta rombongan melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, yang diterima oleh Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal Surya Kurniawan Suhairi.

Ia mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsung Selasa (20/8) itu, pihaknya telah mengantongi sejumlah informasi yang dibutuhkan untuk mendorong kerja sama.

“Dari pertemuan ini, kami telah mendapatkan berbagai informasi yang kami butuhkan dan akan kami sampaikan kepada calon investor di Turki tentang semua keuntungan berinvestasi di Batam, Bintan, dan Tanjungpinang Free Trade Zone ini,” tambah Askin.

Menyambut pernyataan tersebut Surya berharap kunjungan ini akan membuahkan hasil positif untuk mendukung peningkatan investasi di Batam.

“Terima kasih atas kunjungan dari Bapak Askin beserta rombongan ke BP Batam, kami sangat senang karena ini artinya Batam semakin dilirik secara internasional sebagai lokasi investasi di luar Turki oleh Pemerintah dan investor disana,” kata Surya.

“Mudah-mudahan dari pertemuan ini kita mendapatkan hasil yang positif dalam hal kerja sama investasi dengan Republik Turki untuk mendukung peningkatan ekonomi di KPBPB Batam," kata dia. 

Kunjungan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal yang kuat untuk mempererat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Turki, serta mendorong pertumbuhan industri di kedua negara.
 

Pewarta: Amandine Nadja

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024