Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu mencatat bahwa hingga Agustus 2024, perekaman kartu tanda penduduk elektronik di wilayah tersebut telah mencapai 96,52 persen untuk penduduk Wajib Kartu Tanda Penduduk (WKTP).

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, Syahjudin, di Kota Bengkulu pada Senin mengatakan sebanyak 1.483.278 orang atau 96,52 persen penduduk di wilayah tersebut telah melakukan perekaman KTP elektronik dari total 1.536.724 penduduk wajib KTP, dengan jumlah total penduduk Bengkulu mencapai 2.115.024 jiwa.

“Data wajib KTP pada Agustus 2024 dapat berubah sewaktu-waktu karena setiap hari ada yang berulang tahun dan masuk usia wajib KTP, serta ada pula yang meninggal dunia,” katanya.

Ia juga mengatakan dengan capaian perekaman wajib KTP elektronik di Provinsi Bengkulu tersebut, pihaknya terus melakukan upaya perekaman terhadap 53.446 penduduk WKTP yang belum memiliki KTP. Selain itu, terdapat penambahan perekaman wajib KTP sebanyak 6.939 jiwa di Bengkulu.

Berikut adalah realisasi perekaman KTP elektronik di Bengkulu: Kota Bengkulu mencapai 99,36 persen atau 278.361 orang dari total WKTP sebanyak 280.158 orang dengan jumlah penduduk sebanyak 394.192 jiwa.

Kabupaten Bengkulu Utara mencatatkan perekaman sebesar 98,60 persen atau 218.933 jiwa dari 222.031 penduduk WKTP dengan total penduduk sebanyak 307.507 jiwa. Kabupaten Rejang Lebong mencapai 94,37 persen atau 202.564 orang dari 214.639 WKTP dengan total penduduk 287.248 jiwa.

Selanjutnya, Kabupaten Seluma mencatat perekaman KTP elektronik sebesar 92,04 persen atau 146.203 orang dari total WKTP 158.840 orang dengan jumlah penduduk sebanyak 215.354 jiwa. Kabupaten Mukomuko mencapai 98,47 persen atau 140.055 orang dari wajib KTP 142.236 orang dengan jumlah penduduk sebanyak 203.525 jiwa.

Kabupaten Bengkulu Selatan mencatat realisasi sebesar 97,22 persen atau 125.612 orang dari wajib KTP 129.209 orang dengan jumlah penduduk sebanyak 176.459 jiwa. Kabupaten Kepahiang mencapai 92,06 persen atau 106.284 orang dari WKTP 115.450 orang dengan jumlah penduduk sebanyak 155.520 jiwa.

Selain itu, Kabupaten Kaur mencatat realisasi perekaman sebesar 94,13 persen atau 93.385 jiwa dari WKTP 99.209 orang dengan jumlah penduduk sebanyak 135.182 jiwa. Kabupaten Bengkulu Tengah mencapai 98,01 persen atau 88.213 jiwa dari jumlah wajib KTP sebanyak 90.005 orang dengan jumlah penduduk 125.263 jiwa.

Terakhir, Kabupaten Rejang Lebong mencatat realisasi perekaman KTP elektronik sebesar 98,49 persen atau 83.668 jiwa dari 84.948 orang wajib KTP dengan jumlah penduduk sebanyak 114.774 jiwa.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024