Rejanglebong (Antara) - Dinas Pendidikan Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan salah seorang tersangka pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Bengkulu di Binduriang masih berstatus pelajar SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Rejanglebong Zakaria Effendi di Rejanglebong, Kamis, mengatakan bahwa tersangka yang masih berstatus pelajar SMP tersebut berinisial No (15) yang saat ini duduk di bangku kelas III salah satu SMP di Kecamatan Sindang Kelingi.
"Anak itu sudah masuk dalam daftar nominasi tetap (DNT) UN tingkat SMP di Kabupaten Rejanglebong yang akan dilaksanakan Mei 2016 mendatang. Dari jumlah DNT UN tingkat SMP sebanyak 4.516 salah satunya adalah dia," kata Zakaria.
Dengan tertangkapnya No sebagai salah satu pelaku dalam kasus tersebut, kata dia, Dinas Pendidikan setempat akan melakukan koordinasi dengan pihak keluarganya apakah tetap mengingingkan yang bersangkutan ikut ujian atau tidak.
Jika pihak keluarga menginginkannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak lapas atau kepolisian, tergantung di mana tempat penahanannya apakah di sel tahanan polisi atau bisa juga di Lapas Kelas II Curup.
Sebelumnya, pada hari Rabu (6/4), Polsek Padang Ulak Tanding menangkap dua dari lima tersangka pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Defrizal Nuardi (23) mahasiswa semester akhir Universitas Bengkulu ketika korban melintas di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumsel, Minggu (3/4) sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban meninggal dunia setelah lima pelaku menghadangnya yang baru saja datang dari Kota Lubuklinggau menuju ke Kota Bengkulu. Korban meninggal dunia akibat terkena tusukan senjata tajam para pelaku tepat di bagian ulu hati serta luka sayat di bagian tangan kanan.
Kedua tersangka yang ditangkap petugas ini, yaitu Ju (20) alias Yan warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang. Kemudian, No (15) warga Dusun Talang Gunung, Desa Sindang Beliti, Kecamatan Biduriang.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016
Kepala Dinas Pendidikan Rejanglebong Zakaria Effendi di Rejanglebong, Kamis, mengatakan bahwa tersangka yang masih berstatus pelajar SMP tersebut berinisial No (15) yang saat ini duduk di bangku kelas III salah satu SMP di Kecamatan Sindang Kelingi.
"Anak itu sudah masuk dalam daftar nominasi tetap (DNT) UN tingkat SMP di Kabupaten Rejanglebong yang akan dilaksanakan Mei 2016 mendatang. Dari jumlah DNT UN tingkat SMP sebanyak 4.516 salah satunya adalah dia," kata Zakaria.
Dengan tertangkapnya No sebagai salah satu pelaku dalam kasus tersebut, kata dia, Dinas Pendidikan setempat akan melakukan koordinasi dengan pihak keluarganya apakah tetap mengingingkan yang bersangkutan ikut ujian atau tidak.
Jika pihak keluarga menginginkannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak lapas atau kepolisian, tergantung di mana tempat penahanannya apakah di sel tahanan polisi atau bisa juga di Lapas Kelas II Curup.
Sebelumnya, pada hari Rabu (6/4), Polsek Padang Ulak Tanding menangkap dua dari lima tersangka pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Defrizal Nuardi (23) mahasiswa semester akhir Universitas Bengkulu ketika korban melintas di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumsel, Minggu (3/4) sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban meninggal dunia setelah lima pelaku menghadangnya yang baru saja datang dari Kota Lubuklinggau menuju ke Kota Bengkulu. Korban meninggal dunia akibat terkena tusukan senjata tajam para pelaku tepat di bagian ulu hati serta luka sayat di bagian tangan kanan.
Kedua tersangka yang ditangkap petugas ini, yaitu Ju (20) alias Yan warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang. Kemudian, No (15) warga Dusun Talang Gunung, Desa Sindang Beliti, Kecamatan Biduriang.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016