Israel telah mengajukan usulan gencatan senjata terbatas yang tidak mencakup penarikan pasukan Israel dari Gaza, menurut laporan media lokal pada Senin. (21/10).

Korporasi Penyiaran Publik Israel (KAN) melaporkan bahwa usulan tersebut mencakup gencatan senjata sementara sebagai imbalan atas pembebasan beberapa tahanan Israel yang berada di Gaza.

KAN menambahkan bahwa Kepala Otorita Israel Benjamin Netanyahu, telah mengutus Ronen Bar, kepala Badan Keamanan Dalam Negeri (Shin Bet), ke Kairo untuk membahas usulan tersebut dengan pejabat Mesir.

Situs berita Israel, Walla, mengatakan bahwa Bar telah menyampaikan proposal (usulan) kepada rapat kabinet yang diterima oleh Hassan Mahmoud Rashad, kepala Badan Intelijen Umum Mesir (GIS), untuk memulai pembicaraan gencatan senjata.

Walla juga mencatat bahwa tawaran baru dari Mesir itu mencakup garis besar dari kesepakatan kecil dengan kelompok Hamas, di mana beberapa tahanan Israel akan dibebaskan sebagai imbalan atas gencatan senjata yang berlangsung beberapa hari.

Kendati demikian, pihak Mesir dan Hamas belum mengomentari laporan media Israel tersebut.

Upaya mediasi yang dipimpin oleh Amerika Serikat (AS), Mesir, dan Qatar untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas telah gagal, terutama karena penolakan Netanyahu untuk menghentikan perang.

Israel terus melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza sejak serangan lintas perbatasan yang dilakukan Hamas pada Oktober lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.

Lebih dari 42.600 orang telah tewas, kebanyakan perempuan dan anak-anak, dan 99.800 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Perang Israel di Gaza telah membuat hampir seluruh penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah blokade yang menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas tindakannya di Gaza.

Sumber : Anadolu

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024