Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini tidak mengadakan acara adat, yakni mandi "balimau" menggunakan jeruk nipis yang bertujuan untuk membersihkan diri di sungai untuk menyambut bulan Ramadhan.
"Kita tidak mengadakan mandi balimau bersama-sama di sungai karena bisa nampak aurat. Selain itu, kegiatan itu bertentangan dengan visi bupati setempat untuk menciptakan masyarakat religius," kata Kabag Kesra Pemerintah Kabupaten Mukomuko Ansari, di Mukomuko, Rabu.
Ia menjelaskan, mandi balimau atau mandi menggunakan pembersih jeruk nipis dan sabun merupakan kebiasaan dan adat warga masyarakat Mukomuko pada zaman dahulu.
Mandi balimau ini, katanya, bertujuan untuk membersihkan jasmani dan rohani sebelum menjalani bulan puasa.
Dikatakannya, selama ini mandi balimau dijadikan ajang terbuka oleh warga masyarakat setempat dengan cara mandi bersama di sungai sehingga menampakkan aurat.
Menurutnya, kebiasaan mandi bersama seperti itu yang tidak boleh tetapi tradisi itu masih bisa dilaksanakan oleh warga setempat jika pelaksanaannya dilakukan di rumah masing-masing.
"Kita tidak melarang warga mandi balimau tetapi cukup dilakukan di rumah sendiri," ujarnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mukomuko Saikun menilai mandi yang dilakukan bersama-sama di sungai mengarah kepada perbuatan maksiat.
Ia menyatakan, MUI tidak melarang warga setempat melaksanakan tradisi mandi balimau karena kebiasaan seperti itu sudah ada sejak lama dan turun temurun.
Namun, sarannya, sebaiknya laki-laki dan perempuan tidak berada dalam suatu lokasi pada saat mandi balimau di sungai.
"Silahkan mandi balimau di sungai tetapi lokasinya tidak berdekatan sehingga tidak ada kesempatan orang berbuat maksiat," ujarnya. ***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016
"Kita tidak mengadakan mandi balimau bersama-sama di sungai karena bisa nampak aurat. Selain itu, kegiatan itu bertentangan dengan visi bupati setempat untuk menciptakan masyarakat religius," kata Kabag Kesra Pemerintah Kabupaten Mukomuko Ansari, di Mukomuko, Rabu.
Ia menjelaskan, mandi balimau atau mandi menggunakan pembersih jeruk nipis dan sabun merupakan kebiasaan dan adat warga masyarakat Mukomuko pada zaman dahulu.
Mandi balimau ini, katanya, bertujuan untuk membersihkan jasmani dan rohani sebelum menjalani bulan puasa.
Dikatakannya, selama ini mandi balimau dijadikan ajang terbuka oleh warga masyarakat setempat dengan cara mandi bersama di sungai sehingga menampakkan aurat.
Menurutnya, kebiasaan mandi bersama seperti itu yang tidak boleh tetapi tradisi itu masih bisa dilaksanakan oleh warga setempat jika pelaksanaannya dilakukan di rumah masing-masing.
"Kita tidak melarang warga mandi balimau tetapi cukup dilakukan di rumah sendiri," ujarnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mukomuko Saikun menilai mandi yang dilakukan bersama-sama di sungai mengarah kepada perbuatan maksiat.
Ia menyatakan, MUI tidak melarang warga setempat melaksanakan tradisi mandi balimau karena kebiasaan seperti itu sudah ada sejak lama dan turun temurun.
Namun, sarannya, sebaiknya laki-laki dan perempuan tidak berada dalam suatu lokasi pada saat mandi balimau di sungai.
"Silahkan mandi balimau di sungai tetapi lokasinya tidak berdekatan sehingga tidak ada kesempatan orang berbuat maksiat," ujarnya. ***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016