Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggunakan jasa pihak ketiga atau penyedia barang dan jasa pemerintah untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 pada masa tenang.
"APK yang difasilitasi KPU akan dibersihkan oleh penyedia. Sementara itu, APK yang digandakan oleh pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, sesuai kesepakatan kami dengan paslon, mereka yang bertanggung jawab membersihkannya," kata Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Marjono, di Mukomuko, Minggu.
Ia mengatakan pihak ketiga yang dimaksud adalah penyedia barang dan jasa pemerintah yang menerima kegiatan pengadaan APK dari KPU Mukomuko.
Tugas penyedia barang dan jasa pemerintah ini mencakup pemasangan APK, penggantian APK yang rusak, serta pembersihan APK Pilkada pada masa tenang.
Sementara itu, APK yang dipasang oleh paslon sendiri akan dilepas secara mandiri sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.
Marjono mengatakan jika masih ditemukan APK yang belum dibersihkan, KPU akan melakukan penyisiran bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko.
Ia mengatakan, seluruh APK, baik yang difasilitasi KPU maupun yang dipasang paslon, harus dibersihkan sepenuhnya pada masa tenang ini.
"Kami berharap pasangan calon kooperatif dalam membersihkan APK yang mereka pasang sendiri," katanya.
Sementara itu, KPU Mukomuko telah mencetak sebanyak 1.318 APK Pilkada 2024, yang terdiri atas baliho, spanduk, dan umbul-umbul. Sebanyak 1.318 APK tersebut diperuntukkan bagi empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yang ikut Pilkada Mukomuko tahun ini.
Adapun empat pasangan calon tersebut di antaranya sebagai berikut:
- Edwar Setiawan dan Ruslan, diusung oleh PAN, PDIP, dan Partai Gerindra.
- Sapuan dan Wasri, diusung oleh Partai NasDem, Partai Perindo, dan Partai Demokrat.
- Renjes dan Rismanaji, diusung oleh PKB, PPP, dan Partai Hanura.
- Choirul Huda dan Rahmadi, diusung oleh Partai Golkar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024