Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menerbitkan surat edaran pelaksanaan hari libur bagi guru dan siswa pada semua sekolah saat pemungutan suara Pilkada serentak 27 November 2024.
"Nanti kami membuat edaran untuk sekolah bahwa hari Rabu tanggal 27 November 2024 anak-anak tidak masuk, tidak dibebankan pembelajaran daring dan sebagainya," kata Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Kabupaten Mukomuko Ramon Hoski di Mukomuko, Senin.
Baca juga: KPPS Mukomuko mulai bagikan surat pemberitahuan Pilkada 2024
Ia mengatakan hal itu guna menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden RI Nomor 38 tahun 2024 terkait tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional seiring dengan hari pencoblosan Pilkada Serentak.
Karena tanggal 27 November 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional, kata dia, jadi otomatis pada hari itu, termasuk sekolah, di daerah ini diliburkan.
Ramon menambahkan karena sudah ditetapkan Presiden RI sebagai hari libur nasional, maka khusus pada hari itu tidak ada dibebankan kepada anak belajar daring dan sebagainya.
"Memang pada hari saat pemungutan suara Pilkada itu siswa tidak ada pembebanan belajar. Kadang-kadang selama ini sekolah libur, tetapi anak-anaknya tetap belajar secara daring dan sebagainya, tetapi hari itu benar-benar libur," ujarnya.
Baca juga: Logistik pilkada Mukomuko 2024: dapil terjauh prioritas distribusi
Pihaknya akan menyampaikan surat edaran hari libur sekolah pada tanggal 27 November 2024 kepada semua sekolah tingkat dasar dan menengah pertama di daerah ini.
Kemudian dia juga meminta kepada pihak sekolah mematuhi aturan tersebut dan pihak sekolah juga melanjutkan informasi ini kepada orang tua atau wali murid. Lalu pada hari Kamis (28/11), kata dia, siswa masuk sekolah seperti biasa, tidak ada guru dan siswa yang menambah libur.
Ia mengatakan ada 187 sekolah di daerah ini yang terdiri atas 137 SD dan 60 SMP.
"Nanti kami membuat edaran untuk sekolah bahwa hari Rabu tanggal 27 November 2024 anak-anak tidak masuk, tidak dibebankan pembelajaran daring dan sebagainya," kata Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Kabupaten Mukomuko Ramon Hoski di Mukomuko, Senin.
Baca juga: KPPS Mukomuko mulai bagikan surat pemberitahuan Pilkada 2024
Ia mengatakan hal itu guna menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden RI Nomor 38 tahun 2024 terkait tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional seiring dengan hari pencoblosan Pilkada Serentak.
Karena tanggal 27 November 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional, kata dia, jadi otomatis pada hari itu, termasuk sekolah, di daerah ini diliburkan.
Ramon menambahkan karena sudah ditetapkan Presiden RI sebagai hari libur nasional, maka khusus pada hari itu tidak ada dibebankan kepada anak belajar daring dan sebagainya.
"Memang pada hari saat pemungutan suara Pilkada itu siswa tidak ada pembebanan belajar. Kadang-kadang selama ini sekolah libur, tetapi anak-anaknya tetap belajar secara daring dan sebagainya, tetapi hari itu benar-benar libur," ujarnya.
Baca juga: Logistik pilkada Mukomuko 2024: dapil terjauh prioritas distribusi
Pihaknya akan menyampaikan surat edaran hari libur sekolah pada tanggal 27 November 2024 kepada semua sekolah tingkat dasar dan menengah pertama di daerah ini.
Kemudian dia juga meminta kepada pihak sekolah mematuhi aturan tersebut dan pihak sekolah juga melanjutkan informasi ini kepada orang tua atau wali murid. Lalu pada hari Kamis (28/11), kata dia, siswa masuk sekolah seperti biasa, tidak ada guru dan siswa yang menambah libur.
Ia mengatakan ada 187 sekolah di daerah ini yang terdiri atas 137 SD dan 60 SMP.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024