Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bengkulu menyatakan bahwa pascadilakukan pengamanan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Sabtu (23/11) kondisi di wilayah tersebut kondusif.
"Situasi saat ini pascapengamanan oleh KPK kemarin, kondusif di Kota Bengkulu aman dan tidak ada kejadian kejadian yang sifatnya mengganggu kamtibmas dan kericuhan," ujar dia di Bengkulu, Senin.
Baca juga: Polresta Bengkulu terima surat aksi dari ratusan warga pasca OTT Gubernur Bengkulu
Meskipun demikian, kata dia, anggota kepolisian Polresta Bengkulu tetap bersiaga khususnya menjelang pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak pada 27 November 2024.
"Kami sebenarnya sudah siaga satu sejak tahapan pilkada dimulai. Kami selalu siaga sampai selesai pilkada serentak pada 2025 dan kami selalu siaga selama masa pilkada," ujarnya.
Sementara itu, pihaknya menerima surat rencana aksi yang diserahkan oleh kelompok masyarakat pascadilakukannya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK RI terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Baca juga: Alex Marwata: OTT Gubernur Bengkulu murni laporan masyarakat, bukan agenda politik
Deddy menyebutkan bahwa kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bengkulu akan melaksanakan aksi besar-besaran pada 27 November 2024.
Koordinator aksi dari Aliansi Masyarakat Bengkulu Ferri Van Dalis menerangkan pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran pada 27 November di Simpang Lima Kota Bengkulu dengan estimasi massa sekitar 10 ribu orang yang berasal dari sembilan wilayah di Provinsi Bengkulu.
"Dugaan kita ini ada cawe-cawe, ada politisasi masalah kasus Gubernur Bengkulu yang ditangkap kemarin persoalan pada masa pilkada. Karena kita pegang perjanjian antara KPK dan Kejagung bahwa selama proses pilkada itu tidak boleh ada proses hukum. Kalau nanti setelah menang, misalnya petahana yang ditangkap dan sudah dilantik oleh presiden nanti langsung ditangkap oleh pihak KPK," jelas dia.
Baca juga: Usai OTT KPK, Tito Karnavian tunjuk Rosjonsyah untuk pimpin Bengkulu sementara
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Situasi saat ini pascapengamanan oleh KPK kemarin, kondusif di Kota Bengkulu aman dan tidak ada kejadian kejadian yang sifatnya mengganggu kamtibmas dan kericuhan," ujar dia di Bengkulu, Senin.
Baca juga: Polresta Bengkulu terima surat aksi dari ratusan warga pasca OTT Gubernur Bengkulu
Meskipun demikian, kata dia, anggota kepolisian Polresta Bengkulu tetap bersiaga khususnya menjelang pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak pada 27 November 2024.
"Kami sebenarnya sudah siaga satu sejak tahapan pilkada dimulai. Kami selalu siaga sampai selesai pilkada serentak pada 2025 dan kami selalu siaga selama masa pilkada," ujarnya.
Sementara itu, pihaknya menerima surat rencana aksi yang diserahkan oleh kelompok masyarakat pascadilakukannya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK RI terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Baca juga: Alex Marwata: OTT Gubernur Bengkulu murni laporan masyarakat, bukan agenda politik
Deddy menyebutkan bahwa kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bengkulu akan melaksanakan aksi besar-besaran pada 27 November 2024.
Koordinator aksi dari Aliansi Masyarakat Bengkulu Ferri Van Dalis menerangkan pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran pada 27 November di Simpang Lima Kota Bengkulu dengan estimasi massa sekitar 10 ribu orang yang berasal dari sembilan wilayah di Provinsi Bengkulu.
"Dugaan kita ini ada cawe-cawe, ada politisasi masalah kasus Gubernur Bengkulu yang ditangkap kemarin persoalan pada masa pilkada. Karena kita pegang perjanjian antara KPK dan Kejagung bahwa selama proses pilkada itu tidak boleh ada proses hukum. Kalau nanti setelah menang, misalnya petahana yang ditangkap dan sudah dilantik oleh presiden nanti langsung ditangkap oleh pihak KPK," jelas dia.
Baca juga: Usai OTT KPK, Tito Karnavian tunjuk Rosjonsyah untuk pimpin Bengkulu sementara
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024