Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengatakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan tiga lokasi sebagai tempat pelaksanaan tes PPPK Mukomuko pada 2024 di luar wilayah ini.

"Tiga lokasi untuk pelaksanaan tes PPPK berada di Kota Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Barat," ujar Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri, saat dihubungi dari Mukomuko, Rabu.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun ini membuka penerimaan sebanyak 850 formasi PPPK, yang terdiri atas lulusan sarjana strata-1 dan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

Ia mengatakan sebanyak 1.500 pelamar PPPK Kabupaten Mukomuko akan mengikuti seleksi kompetensi yang berlangsung pada 7–16 Desember 2024.

Dari jumlah tersebut, tiga pelamar mengikuti tes di UPT BKN Jambi pada 7 Desember 2024, 1.419 pelamar di Asrama Haji Bengkulu, dan 78 pelamar di Universitas Bung Hatta, Padang.

Pengumuman hasil tes PPPK dijadwalkan pada 24–31 Desember 2024.

Sementara itu, pemerintah daerah membuka pendaftaran PPPK 2024 untuk 850 formasi yang terdiri atas 400 formasi guru, 150 formasi tenaga kesehatan, dan 300 formasi tenaga teknis.

Niko Hafri menambahkan bahwa tenaga honorer yang sudah melamar CPNS 2024 tidak dapat mendaftar PPPK tahap I.

"Tenaga honorer yang telah mendaftar PPPK tahap I untuk lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko tidak dapat mendaftar jika sebelumnya sudah melamar CPNS," katanya.

Pelamar PPPK tahap I pada tahun ini mencakup tenaga honorer kategori II dan tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database BKN, atau tenaga non-ASN yang telah bekerja di Pemkab Mukomuko selama dua tahun terakhir.

Selain itu, pelamar PPPK tahap I juga mencakup tenaga honorer prioritas I, yakni tenaga honorer kategori II dan tenaga non-ASN di daerah ini yang masuk dalam pendataan tahun 2022.

Adapun di Kabupaten Mukomuko terdapat sebanyak 2.500 tenaga honorer, dengan 1.811 di antaranya telah terdaftar dalam database BKN.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024