Kepolisian Sektor Ciputat Timur menyebut masih mendalami terkait kematian satu keluarga di Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga akibat terjerat pinjaman online (pinjol).
"Terkait dengan motif, yang menyebabkan peristiwa tersebut kami masih melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Polisi Kemas M.S. Arifin saat dikonfirmasi di Tangerang Selatan, Selasa.
Kemas menambahkan di dalam penanganan ini ada beberapa barang bukti yang diamankan yaitu tali rafia dan tambang, pakaian korban, dan tiga ponsel.
Kemudian saat dikonfirmasi apakah kematian satu keluarga tersebut akibat jeratan pinjol, Kemas belum bisa memastikan.
"Belum bisa kami pastikan. Kami akan memakai investigasi berbasis keilmuan kriminal (scientific crime invetigation) untuk mengungkap kasus ini. Kami akan melibatkan juga ahli digital forensik dan kedokteran forensik," katanya.
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Polisi Alvino Cahyadi menyebutkan adanya luka pada ketiga jasad tersebut.
"Secara kasat mata pada ketiga mayat tampak seperti ada luka di bagian leher, untuk jenis lukanya menunggu hasil pemeriksaan dokter, " katanya saat dikonfirmasi, Selasa.
Alvino juga menyebutkan terkait penyebab luka tersebut pihaknya masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan.
Polisi masih menyelidiki kematian satu keluarga yang jasadnya ditemukan di Kampung Poncol No.102 RT.5/2 Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Minggu (15/12).
"Motif kematian ketiga korban masih dalam penyelidikan unit Reserse Kriminal Polsek Ciputat Timur dan Reserse Kriminal Polres Tangsel, " kata Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Polisi Kemas M.S. Arifin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/12).
Kemas menjelaskan satu keluarga yang ditemukan tewas tersebut diketahui berinisial AF (laki laki, 31 th, suami), YL (perempuan, 28 th, istri) dan AH (laki laki, 3 th, anak).
Menurut Kemas, kronologis kejadian berdasarkan hasil cek tempat kejadian perkara (TKP) Polsek Ciputat Timur dan pemeriksaan saksi saksi diperoleh informasi awal.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024