Mukomuko (Antara) - Sebanyak tiga jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu batal berangkat ke tanah suci Mekkah karena menunda keberangkatan dan meninggal dunia.

"Tiga jemaah calon haji yang batal berangkat itu satu orang meninggal dunia dan dua orang menunda keberangkatan karena ingin berangkat dengan suaminya," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Widodo di Mukomuko, Jumat.

Ia menjelaskan, karena tiga JCH batal berangkat, sehingga kuota haji di daerah itu berkurang dari sebanyak 140 jemaah menjadi 137 jemaah calon haji.

Tetapi, katanya, ada penambahan satu jemaah calon haji yang mutasi dari embarkasi Batam. Sehingga JCH asal daerah itu yang berangkat menjadi 138 JCH.

Ia menjelaskan, dua JCH yang batal berangkat itu sudah melunasi seluruh biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Kedua batal berangkat karena usulan penggabungan keberangkat dengan suaminya tidak bisa terealisasi.

"Mereka minta penggabungan dengan pasangan, tetapi kendalanya suaminya mendaftar haji dua tahun setelah istrinya, sehingga tidak masuk porsi untuk diberangkatkan ke tanah suci Mekkah tahun ini," ujarnya.

Selanjutnya, katanya, sebanyak 138 jemaah calon haji tersebut dijadwalkan berangkat dari daerah itu ke asrama haji Kota Bengkulu Sabtu sore (13/8).

Ia mengatakan, hari Sabtu (13/8) pukul 13.00 WIB semua jemaah calon haji berkumpul di rumah dinas bupati setempat. Selanjutnya pada Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WIB ratusan jemaah calon haji dilepas oleh bupati setempat menuju Kota Bengkulu.

Ia mengatakan, JCH asal daerah itu masuk dalam kelompok terbang (Kloter) V, bergabung dengan JCH Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, ditambah lima jemaah calon haji dari Kota Bengkulu. ***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016