Bengkulu (Antara) - Wali Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Tri Rismaharini memaparkan tata kelola pemerintahan berbasis eletronik untuk menciptakan pemerintahan yang bebas korupsi.

"Sistem yang mendukung dan sumber daya manusia yang berintegritas dan memiliki sikap melayani menjadi kunci," kata Risma saat menjadi pembicara dalam rapat koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di Bengkulu, Rabu.

Dalam forum yang digagas Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Risma memaparkan sistem pelayanan masyarakat, pemerintahan hingga sistem keuangan yang transparan dan dapat dipantau lewat sistem elektronik.

Sistem pengadaan di pemerintahan Kota Surabaya kata Risma sudah menggunakan sistem e-budgeting atau sistem penganggaran elektronik.

Aplikasi yang dikembangkan Pemko Surabaya tersebut menurut Risma dapat diadopsi oleh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu yang berminat mengembangkan tata kelola berbasis teknologi.

Risma mencontohkan pengadaan barang dan jasa yang sudah ditetapkan dan diseragamkan di seluruh dinas mampu mencegah korupsi bahkan menghemat keuangan daerah hingga Rp30 miliar.

Penghematan lain yang diperoleh dari pengembangan tata kelola pemerintahan dan keuangan berbasis elektronik yakni pemangkasan anggaran untuk pengadan alat tulis kantor hingga mencapai Rp26 miliar.

"Dana-dana hasil penghematan ini yang kami pakai untuk membangun sektor pendidikan, kesehatan dan ruang publik seperti taman hingga membangun lapangan futsal yang bisa dipakai gratis," kata Risma.

Bila mengandalkan APBD yang hanya Rp7,9 triliun per tahun, menurut dia tidak akan cukup untuk membangun Kota Surabaya dan memberikan pelayanan publik yang optimal bagi warganya.

Di sisi lain kata dia, penghematan yang dilakukan pemerintahannya membuat realisasi APBD per tahun tidak pernah lebih dari 85 persen.

Sementara Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti saat membuka rapat koordinasi dan supervisi (korsup) tersebut mengharapkan pemerintahan yang dirancang berbasis elektronik diharapkan mampu menekan tingkat korupsi di daerah ini.

"Sistem yang dirancang Pemko Surabaya ini dapat diadopsi pemerintah kabupaten dan kota untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus mencegah korupsi," kata Ridwan.

Korsup KPK bersama Pemprov Bengkulu itu diikuti kepala daerah dari 10 kabupaten dan kota serta ratusan pejabat eselon II dan III lingkungan Pemprov Bengkulu.***4***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016