Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu memperpanjang masa tanggap darurat gempa bumi berkekuatan 6,5 SR yang telah berakhir bulan ini menjadi bulan Desember 2016.

"Kini menunggu bupati mengeluarkan SK penetapan perpanjangan status keadaan darurat gempa bumi ke masa transisi sampai bulan Desember tahun ini," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Ramdani di Mukomuko, Kamis.

Pemerintah setempat memperpanjang masa tanggap darurat gempa bumi supaya dapat membangun sebanyak 28 bangunan rumah warga di daerah itu yang rusak berat dan sedang akibat gempa bumi berkekuatan 6,5 SR yang berpusat di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada 2 Juni 2016.

Ia mengatakan, kalau SK tanggap darurat gempa bumi tersebut tidak diperpanjang, maka dana bantuan sebesar Rp480 juta dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk korban bencana alam tidak bisa digunakan.

Ia menyebutkan, dana sebesar Rp480 juta itu untuk merehab sebanyak 28 bangunan rumah warga setempat yang mengalami rusak berat dan sedang akibat gempa bumi.

Selain itu, katanya, SK penetapan sebanyak 28 warga yang menerima dana bantuan untuk merehab bangunan rumahnya yang rusak sedang dan berat tersebut.

Terkait dengan petunjuk teknis pencairan dan penggunaan dana tersebut, katanya, akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Inspektorat Wilayah setempat.

"Kita minta pendampingan dengan Inspektorat," ujarnya.

Karena, katanya, Inspektorat yang akan memantau pelaksanaannya dan penggunaan dana itu. ***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016