Bengkulu (Antara) - Seluruh pasangan bakal calon Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, yang mendaftar lewat jalur independen atau perseorangan terhalang persyaratan kesehatan.

Ketua KPU Bengkulu Tengah Asmara Wijaya di Bengkulu, Selasa, mengatakan, ada satu calon bupati dan tiga calon wakil bupati jalur perseorangan yang tidak memenuhi syarat kesehatan.

"Kita sudah koordinasikan dengan Ikatan Dokter Indonesia, sebagai pemberi rekomendasi. Keputusan kita untuk menetapkan mereka tidak memenuhi syarat dinilai sudah tepat, ini sudah final," kata dia.

Ada empat pasangan calon yang maju lewat jalur perseorangan, pasangan tersebut yakni wakil bupati petahana, M Sabri yang berpasangan dengan Laina, KPU menetapkan Laina tidak memenuhi syarat kesehatan untuk maju pada Pilkada 2017.

Selanjutnya pasangan Arsyad Hamzah bersama Medio Sulistio, bakal calon bupati Arsyad Hamzah sendiri yang terganjal persyaratan kesehatan tersebut.

Pasangan Medi Hasfery dengan Irman Jaya, serta Hendri Kusmoto bersama Ismail Bakaria juga gagal ikut pencalonan karena calon wakil bupati yang tidak memenuhi persyaratan.

"Mereka bisa tetap ikut, tetapi harus mengganti pasangan yang tidak lolos tes kesehatan," ucapnya.

Hanya bupati petahana Ferry Ramli yang berpasangan dengan Septi Periyadi yang memenuhi standar kesehatan sesuai kriteria yang telah diuji IDI Bengkulu.

Pasangan Ferry Ramli dan Septi Periyadi juga merupakan satu-satunya calon yang maju lewat jalur dukungan partai politik, sebab seluruh parpol menyatakan dukungan untuk mengusung Ferry--Septi pada Pilkada 2017.

"Kalau mereka menggugat melalui hukum yang berlaku itulah yang tepat, jika ada yang tidak puas dengan ketetapan kita maka tempuh lah aturan yang berlaku," ujarnya.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016