Mukomuko (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah membentuk tim khusus (Timsus) yang bertugas memberantas anggota polisi yang melakukan pungutan liar (Pungli) saat menjalankan tugas negara.

"Kita sudah membentuk timsus. Selanjutnya tim ini yang bertugas untuk memantau aktivitas anggota di tingkat internal dan eksternal kepolisian di daerah ini," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto, saat ditanya komitmennya memberantas anggota yang melakukan pungli, di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan, anggota timsus ini terdiri dari perwakilan dari masing-masing satuan di Mapolres, yakni satuan lalu lintas, intelkam, narkoba, reskrim, dan shabara untuk tidak melakukan pungli dalam menjalankan tugas.

Ia mengatakan, tim ini rutin turun ke setiap satuan di markas kepolisian resor setempat untuk mengawasi aktivitas anggota yang sedang menjalankan tugas melayani warga masyarakat di daerah itu.

Tim ini, katanya, tidak hanya memantau aktivitas di internal kepolisian saja, tetapi juga pemantauan eksternal.

Selain itu, ia mengajak, warga masyarakat setempat melaporkan anggota yang melakukan pungli kepada tim ini. Agar dapat ditindaklanjuti.

"Kalau sanksinya sesuai aturan di kepolisian," ujarnya.

Ia menyatakan, pihaknya membentuk tim ini sesuai dengan perintah pimpinan dalam memberantas pungli.

Lebih lanjutnya, ia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh jajaran di satuan lalu lintas, intelkam, narkoba, reskrim, dan shabara untuk tidak melakukan pungli dalam menjalankan tugas.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016