Bengkulu (Antara) - Pemerintah Provinsi Bengkulu membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna menanggulangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih tinggi di wilayah ini.

"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tergolong tinggi di Bengkulu. Oleh karena itu, kementerian memilih Bengkulu sebagai salah satu prioritas untuk pelatihan Satgas PPA," kata Sesmen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Wahyu Hartomo di Bengkulu, Selasa.

Saat pelatihan dan pelantikan Satgas PPA Provinsi Bengkulu, Wahyu mengatakan bahwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap YY, siswi SMP di Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu yang menarik perhatian publik, menjadi salah satu dasar pembentukan Satgas PPA di daerah ini.

Selain itu, data dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Bengkulu menyebutkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah ini masih tinggi.

Satgas PPA tersebut selain menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga berfungsi mencegah terjadinya perdagangan manusia.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengatakan bahwa pembentukan Satgas PPA itu berfungsi mencegah kekeraan terhadap perempuan dan anak sejak dini.

"Anggota Satgas ini juga akan membantu pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Gubernur.

Hal itu, kata dia, termasuk peredaran minuman beralkohol.***2***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016