Bengkulu (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Koordinator Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, Adlinsyah Nasution di Bengkulu, Jumat mengatakan, pendampingan tersebut merupakan tindak lanjut dari Komitmen Bersama Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Bengkulu.

"Ada enam rencana aksi yang sudah ditandatangani bersama kabupaten/kota untuk menindaklanjuti kesepakatan dan komitmen bersama pencegahan korupsi," kata Adlinsyah di Bengkulu.

Rencana aksi yang ditandatangani berupa penerapan "e-planning", "e-budgeting", pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan pemberantasan gratifikasi dan kenaikan pendapatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lima kabupaten dan kota yang telah menandantangani rencana aksi tersebut yakni pemerintah Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Seluma dan Kepahiang.

"Kenaikan pendapatan aparatur perlu dilakukan karena ke depan honor kegiatan akan dihapus sehingga kinerja mereka terukur," ucapnya.

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Sudoto mengatakan penandatanganan rencana aksi tersebut untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik hingga tingkat kabupaten dan kota.

"Kita yang meminta pendampingan dari KPK untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi hingga kabupaten dan kota," ujar Sudoto.

Bupati Bengkulu Utara, Mian mengatakan komitmen jajarannya untuk menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi dengan pendampingan dari tim KPK.

"Kita memiliki persepsi yang sama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih yang telah dimulai oleh Pemda Provinsi Bengkulu," ucapnya.***2***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016