Rejang Lebong (Antara) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada 2017 mendatang menargetkan kenaikan Pendapatan Asli Daerah sebesar 4,50 persen.

Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari dalam rapat paripurna DPRD Rejang Lebong dengan agenda penyampaian nota pengantar R-APBD Rejang Lebong 2017, Jumat, pada tahun depan target PAD daerah itu sebesar Rp78,656 miliar atau mengalami peningkatan dari 2016 sebesar Rp75,271 miliar.

"Untuk tahun 2017 mendatang PAD Kabupaten Rejang Lebong ditargetkan mengalami kenaikan sebesar Rp3,384 miliar atau sebesar 4,50 persen dari tahun 2016 sebesar Rp75,271 miliar," katanya.

Adanya kenaikan target PAD di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, kata Wabup Iqbal Bastari, di hadapan anggota dewan setempat karena adanya kenaikan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan dan sejumlah PAD lain yang sah.

Sedangkan untuk dana perimbangan, kata dia, dianggarkan sebesar Rp815,415 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp66,382 miliar atau mengalami kenaikan Rp 8,86 miliar dibandingkan alokasi anggaran perubahan 2016 sebesar Rp794,033 miliar.

Sementara itu, untuk pendapatan lain-lain yang sah dianggarkan sebesar Rp115,495 miliar. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp92,037 miliar atau 44,35 persen dibandingkan anggaran perubahan APBD 2016 sebesar Rp207,533 miliar.

Secara umum struktur Rancangan APBD Rejang Lebong 2017, kata Wabup Iqbal Bastari, untuk pendapatan daerah sebesar Rp1,009 triliun. Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp1,041 triliun sehingga terjadi defisit sebesar Rp31, 684 miliar.

Sedangkan untuk belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp580,511 miliar atau turun sebesar Rp101,953 miliar (14,94 persen) dibandingkan dengan anggaran perubahan 2016 sebesar Rp682,464 miliar.

Kemudian untuk belanja pegawai dianggarkan sebesar Rp443,997 miliar mengalami penurunan sebesar Rp84,520 miliar atau 15,99 persen dibandingkan anggaran perubahan APBD 2016 sebesar Rp528,517 miliar.

"Penurunan anggaran belanja pegawai ini antara lain disebabkan penurunan anggaran gaji pokok PNS daerah yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah provinsi, tambahan penghasilan PNS dan tunjangan profesi guru PNS daerah," ujarnya.

Seterusnya untuk belanja lainnya, yaitu hibah dianggarkan sebesar Rp8,661 miliar, kemudian belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota pemerintahan desa dan partai politik dianggarkan sebesar Rp126,852 miliar serta belanja tak terduga sebesar Rp1 miliar. ***3***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016