Jayapura (Antara) - Stringer Metro TV di Kabupaten Nabire, Papua, Maikel Marey (21) pada Senin  sekitar pukul 12.40 WIT  dianiaya oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paniai berinisial BY.

Kontributor Metro TV di Nabire, Rein ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Papua, Senin malam membenarkan peristiwa yang menimpa rekannya.

"Pemukulan terhadap Maikel Marey, stringer Metro TV Nabire terjadi beberapa menit setelah sidang perkara perdata kasus penggelapan dana pembayaran hak ulayat Bandara Enarotali, Paniai selesai di gelar di Kantor Pengadilan Negeri Nabire," katanya.

Menurut dia, usai sidang, Maikel Marey sedang mewawancara salah satu narasumber terkait kasus yang dimaksud, namun tiba-tiba oknum anggota DPRD Paniai, BY datang langsung memukul korban diikuti oleh massa simpatisan yang ikut mengeroyok.

"Terjadi pengeroyokan, tetapi Maikel bisa melarikan diri. Hanya  kameranya dirampas dan dibanting oleh oknum anggota dewan itu," katanya.

Rein sudah melaporkan kejadian itu kepada Polres Nabire.

"Berdasarkan laporan kami ke polisi, Kamis pekan ini akan diadakan pertemuan kedua pihak," kata Rein.    

Senada itu, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua dan Papua Barat Ricardo Hutahaean mengaku menyesalkan kekerasan yang menimpa sesama rekannya itu.

"Saya sayangkan sekali, ada oknum anggota dewan bertingkah seperti preman. Maikel Marey itu stringer Metro TV di Nabire dan sudah (penganiayaannya) dilaporkan oleh Rein ke saya dan kantor," kata Ricardo yang juga kontributor Metro Tv di Jayapura.

Sementara itu, Kepala Bidang hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol Patrige membenarkan adanya peristiwa itu.

"Iya, tadi saya terima laporan dan sudah ditangani oleh Polres Nabire," katanya lewat telepon seluler.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016