Jakarta (Antara) -  Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan polisi belum menemukan barang bukti berupa bom dari empat terduga teroris yang ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Purwakarta.

"Barang bukti bom belum ditemukan. Namun, dari penemuan timbangan itu bisa mengindikasikan. Bisa jadi ada kiriman bom, dari mana itu, masih kami didalami," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Rikwanto menjelaskan bahwa polisi juga menggerebek kontrakan empat terduga teroris saat masih tinggal di Bandung sebelum pindah ke Purwakarta.

"Dikontrakan di Bandung, ditemukan beberapa peralatan seperti paku berbagai macam ukuran kemudian timbangan. Memang belum kami temukan bom. Tetapi dari timbangan yang ditemukan akan ada yang ditimbang. Hanya belum ditemukan saja bahannya," tuturnya.

Rikwanto menjelaskan bahwa pada Minggu (25/12) tepatnya pukul 11.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap empat orang terduga pelaku terorisme.

Dari penangkapan tersebut, kata dia, dua orang ditangkap di Jalan Ubrug, Cibinong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta atas nama Ivan dan Rijal.

Sementara dua orang lagi atas nama Abu Sofi dan Abu Fais saat akan ditangkap di Rumah Terapung Danau Jatiluhur melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilakukan penindakan tegas sampai akhirnya meninggal dunia.

"Masalah kenapa dua tertembak? Karena mereka melakukan aksinya dengan pisau dan golok. Jadi, mereka saat hendak ditangkap, satu keluar dahulu sembari mengacungkan golok. Satu lagi bersembunyi di bawah rumah apung kemudian dia loncat lalu menyerang petugas," ujarnya.

Di rumah kontrakan itu, kata dia, juga ditemukan handphone dengan banyak sim card, flashdisk, buku pelajaran agama, catatan-catatan tulisan tangan, dan modem.

Saat ini, dua terduga teroris atas nama Ivan dan Rijal sudah diamankan di Mako Brimob Depok Jawa Barat sedangkan dua lainnya yang meninggal dunia atas nama Abu Sofi dan Abu Fais sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016