Shanghai (Antara/Reuters) - Lembaga anti-korupsi China memperketat pengawasan terhadap lebih dari 500.000 penyelidik korupsi mereka, setelah beberapa petugas internal mereka terjaring perkara korupsi.

Komisi Pusat Pemeriksaan Kedisiplinan (CCDI) mengatakan dalam pernyataan, yang diunggah di laman resmi mereka pada MInggu malam tanpa merinci, bahwa aturan akan diberlakukan terhadap beberapa prosedur, seperti, pengumpulan bukti dan peninjauan perkara.

"Kepercayaan tidak dapat menggantikan pengawasan," kata CCDI dalam pernyataan itu, yang dikeluarkan setelah mengadakan pertemuan tahunan tiga hari.

"Kami harus memastikan kewenangan, yang diberikan Partai (Komunis) dan rakyat, tidak disalahgunakan," kata pernyataan tersebut.

Surat kabar nasional "Harian China", dalam tulisa tanpa menyebutkan sumber, mengatakan ketentuan yang baru akan menentukan standar yang jelas terkait bagaimana cara menangani kasus korupsi, bagaimana menangani aset-aset bermasalah dan mendorong penggunaan rekaman suara dan video pada saat interogasi.

Lebih dari 7.900 orang petugas kedisiplinan telah dijatuhi hukuman atas beragam tuduhan sejak 2012, surat kabar itu mengatakan, mengutip data CCDI. Dari keseluruhannya, 17 orang di antaranya merupakan petugas CCDI yang diselidiki terkait kasus korupsi, artikel menyebutkan.

Pada Jumat, kantor berita nasional Xinhua mengutip Presiden Xi Jinping, yang mengatakan bahwa pertempuran melawan korupsi "harus lebih mendalam" dan meminta Partai Komunis memerintah "secara sistematis, kreatif dan efisien".

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017