Palu (Antara) - Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan meminta gubernur dan para bupati serta wali kota untuk mengawasi secara ketat penggunaan Dana Desa (DD) dan anggaran pendidikan.
"Pemerintah daerah harus megawasi ketat penggunaan dana desa dan anggaran pendidikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan," katanya di sela peluncuran Sistem Pelayanan Online Pemprov Sulteng di Gedung Pogombo, Setdaprov Sulteng, Kamis.
Peluncuran itu dilakukan usai upacara peringatan HUT ke-53 Provinsi Sulteng yang dihadiri seluruh bupati dan wali kota di provinsi berpenduduk sekitar tiga juta jiwa tersebar di satu kota dan 12 kabupaten ini.
Basaria mengatakan, kucuran anggaran dana desa dan sektor pendidikan sangat besar sehingga patut diawasi keberlangsungannya agar penggunaannya tepat sasaran.
Seperti dana desa, kata Basaria, pemerintah mensuplay anggaran untuk kepentingan pembangunan desa sekitar Rp800 miliar pertahun. Nilai tersebut cukup besar untuk pengembangan suatu wilayah sehingga tidak ada kata lain, pengawasan di tingkat daerah harus lebih didorong.
"Tolong dana desa ini dikawal dengan baik, sebagai salah satu program nawacita Presiden Joko Widodo yakni membangun dari timur Indonesia,¿ katanya.
Selain itu, imbaunya, Dinas Pendidikan sebagai 'leading sector' penyelenggara pendidikan agar lebih berhati-hati mengelola dana tersebut. Saat ini, katanya, selain pengawasan yang dilakukan badan pemeriksa di masing-masing daerah, kini juga KPK melalui tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) bidang pencegahan telah ditempatkan di sejumlah daerah, termasuk Provinsi Sulteng.
Sektor pendidikan, papar Basaria, mendapat atensi khusus yang mejadi salah satu program prioritas KPK.
"Anggaran yang paling banyak dikucurkan pemerintah saat ini adalah di bidang pendidikan. Dan yang paling banyak pejabat ditangkap aparat kepolisian, kejaksaan maupun KPK dewasa ini adalah dari Dinas Pendidikan, selain juga di Dinas Pekerjaan Umum," ungkapnya.
Olehnya, kata Basaria, Tim Koorsup yang sudah ditempatkan di daerah khususnya Sulteng agar membuat program dan rencana aksi jika instasni tersebut belum terintegrasi dengan KPK, sebagai bentuk pencegahan penyalagunaan uang negara. ***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017