Mukomuko (Antara) - Penggurus Serikat Pekerja Aneka Industri Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyatakan upah minimum provinsi (UMP) setempat khusus untuk sektor perkebunan sekitar Rp1,8 juta per bulan atau terendah di Sumatera.

"Kita sedih UMP Bengkulu terendah di Sumatera. Sedangkan secara nasional UMP di Jawa Tengah rendah tetapi mereka punya upah minimum kabupaten melebihi UMP," kata Ketua Serikat Pekerja Aneka Industri Kabupaten Mukomuko Endi di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan hal itu saat aksi "Long March" yang diikuti oleh sekitar 1.100 orang buruh perusahaan perkebunan di Kabupaten Mukomuko yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aneka Industri dari depan perusahaannya menuju lapangan olahraga di Desa Medan Jaya, untuk memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), 1 Mei 2017 di daerah itu.

Ia mengatakan UMP Bengkulu jauh lebih rendah dibandingkan dengan UMP di Aceh, Riau, Sumatera Utara dan Jambi.

Selain itu, menurutnya belum seluruh kabupaten/kota di provinsi setempat yang memiliki UMK. Namun Kabupaten Bengkulu Tengah yang baru pemekaran di provinsi setempat sudah ada UMK.

"Termasuk Kabupaten Mukomuko belum ada UMK. Sedangkan kabupaten yang sudah punya UMK di Bengkulu nilainya lebih tinggi Rp50.000 dari UMP," ujarnya.

Ia menilai ada pembiaran, kenapa belum ada upaya dari pemerintah kabupaten/kota di Bengkulu untuk menetapkan UMK yang berpihak kepada buruh.

Ia berharap pemerintah daerah setempat menetapkan UMK lebih tinggi dari UMP.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017