Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Menteri Agama Republik Indonesia Suryadharma Ali mengatakan tidak bisa
menambah kuota Calon Jamaah Haji di Provinsi Bengkulu meskipun daftar antrean di daerah itu sangat panjang.

"Kami tidak bisa menambah kuota Calon Jamaah Haji (CJH) yang berangkat ke Tanah Suci karena itu merupakan
kewenangan pemerintah Arab Saudi," kata Suryadharma Ali kepada reporter antarabengkulu.com, di Bengkulu,
Minggu.

Ia mengatakan, Kementerian Agama RI setiap tahun selalu berusaha meminta penambahan kuota tetapi penambahan
yang diberikan tidak pernah sesuai dengan jumlah yang diharapkan.

"Biasanya penambahan yang diberikan kepada Pemerintah RI hanya sebanyak 10.000 orang tetapi penambahan yang diberikan tersebut tidak bisa diberikan kepada seluruh provinsi secara merata melainkan akan menjadi
penambah bagi provinsi yang mempunyai CJH dengan usia di atas 80 tahun," katanya.(mhe)

Pewarta:

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012