Bengkulu (Antara) - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu-Lampung mengamankan sebanyak 124 telur penyu hijau yang ditemukan warga di tepi Pantai Panjang, Kota Bengkulu.

"Warga menemukan penyu bertelur di pinggir pantai dan mereka menyerahkan ke polisi lalu dari polisi diserahkan ke petugas BKSDA," kata Kepala BKSDA Bengkulu-Lampung, Abu Bakar di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan penyu hijau (chelonia mydas) merupakan jenis penyu langka yang dilindungi dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Saat ini, kata Abu, telur penyu tersebut ditangkarkan di wilayah BKSDA Resor Pantai Panjang-Pulau Baai.

"Setelah menetas menjadi tukik atau anak penyu akan dilepasliarkan ke habitatnya di perairan Bengkulu," ujarnya.

Ia mengingatkan warga yang menemukan penyu bertelur di tepi pantai agar menyerahkan telur-telur tersebut ke petugas BKSDA sebab penyu merupakan satwa lindung.

Menurut catatan BKSDA, seluruh pesisir Bengkulu sepanjang 525 kilometer merupakan habitat bertelur penyu.

Ada enam jenis penyu yang pernah singgah dan bertelur di pantai Bengkulu yakni penyu hijau (chelonia mydas), penyu sisik (eretmochelys imbricata).

Berikutnya, penyu tempayan (caretta caretta), penyu pipih (natator depressus), penyu belimbing (dermochelys coriaceae) dan penyu lekang (lepidochelys olivaceae).***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017