Seorang pria di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tega menghabisi nyawa ayah tirinya sendiri karena tersinggung dengan tatapan sinis. Insiden tragis itu terjadi pada Selasa (15/10), di Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding, Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Pelaku berinisial YA (26) mengaku kesal karena korban, Muhammad Bambang (46), terus berjalan mondar-mandir di ruang tengah rumah saat ia hendak tidur siang. Merasa terganggu dan tersinggung oleh tatapan ayah tirinya, YA pun kehilangan kendali. Ia mengambil kayu balok dan memukulkannya berkali-kali ke tubuh korban, mengenai tangan, pinggang, hingga kepala.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Padang Ulak Tanding dan dirujuk ke RS AR Bunda di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, namun nyawanya tak tertolong.

“Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong. Pelaku langsung diamankan warga bersama anggota Polsek setempat tidak lama setelah kejadian,” ujar Kabag Ops Polres Rejang Lebong AKP George Rudianto saat konferensi pers di Mapolres, Jumat (24/10/2025).

YA kini ditahan di Lapas Kelas IIA Curup dan dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Selain mengungkap kasus pembunuhan ayah tiri tersebut, Polres Rejang Lebong juga berhasil menangkap pelaku pembunuhan lain, SA (61), warga Kecamatan Curup Tengah.

SA membunuh Feri Harianto (40) karena tidak terima korban mendekati anak perempuannya yang sudah bersuami. Pelaku sempat kabur ke Palembang dan ditangkap dua minggu kemudian.

Kedua kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan berlatar emosi sesaat yang berujung maut di wilayah Rejang Lebong. Polisi mengimbau masyarakat untuk mengendalikan diri dan mengedepankan penyelesaian damai dalam menghadapi persoalan keluarga.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025