Ahli hukum tata negara dari Universitas Indonesia Profesor Satya Arinanto menilai Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang dinonaktifkan karena ada polemik dan demo besar-besaran yang menyoroti DPR RI pada Agustus 2025, tidak melanggar etik.
Menurut dia, pernyataan Adies Kadir yang disoroti publik terkait tunjangan DPR RI hanya bersifat slip of tongue dan tidak mengandung unsur penghinaan terhadap masyarakat maupun pelanggaran etika sebagai anggota dewan.
"Beliau hanya menjelaskan soal kenaikan tunjangan beras dan transportasi. Keesokan harinya juga sudah diklarifikasi. Justru yang dikritik masyarakat itu sebenarnya soal tunjangan perumahan," kata Satya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, langkah klarifikasi yang dilakukan Adies sehari setelah pernyataan tersebut merupakan sikap yang perlu dilakukan dan wajar bagi seorang pejabat publik.
"Itu sudah sewajarnya dilakukan. Artinya, beliau menyadari ada slip of the tongue dan segera memperbaikinya. Hal itu justru menunjukkan tanggung jawab," katanya.
Dia juga menilai penonaktifan sejumlah anggota DPR oleh partai politiknya masing-masing yang terjadi secara serentak setelah rapat di Istana, tidak sepenuhnya sejalan dengan prosedur penegakan etik di DPR.
"Kalau memang melakukan pelanggaran, seharusnya saat itu juga diumumkan. Tapi, penonaktifan itu baru terjadi setelah rapat di Istana. Saya tidak tahu rapatnya apa, tapi terlihat tidak konsisten," katanya.
Upaya penggiringan opini
Pakar sosial media Ismail Fahmi yang dihadirkan dalam persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengungkap adanya pergeseran narasi yang diduga terjadi secara terstruktur, untuk berdemo di DPR dan melampiaskan amarah kepada beberapa pihak.
Hal itu diungkapkannya dalam Sidang Bersama Permintaan Keterangan Saksi dan Pendapat Ahli, terkait serentetan insiden pasca Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025 lalu, yang menyeret beberapa nama anggota DPR seperti Ahmad Sahroni, Adies Kadir, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach.
“Yang kami analisis adalah, kami menemukan pada tanggal 10 Agustus, memang akan ada demo buruh di tanggal 25 (Agustus). Namun saya perhatikan tanggal 14 mulai ada di TikTok, Instagram, Twitter, arahan-arahan tertentu. Saya lihat ini kok bukan dari buruh ya? Biasanya mulai diarahkan ke DPR,” kata Ismail Fahmi dalam persidangan MKD DPR RI, Senin.
Ismail juga menyebut trend narasi demo DPR melonjak pesat dalam kurun waktu beberapa hari selanjutnya, tepatnya mulai tanggal 19 Agustus hingga 25 Agustus 2025.
“Jadi saya lihat memang ada penggiringan opini dari awal yang sudah diciptakan. Oleh akun siapa? Ya tadi, oleh akun-akun anonim juga memang, gitu. Dan ini seperti memanfaatkan momen,” ujarnya.
Ismail berharap untuk ke depannya, lembaga negara bisa lebih memperhatikan isu-isu liar yang berkembang di sosial media.
“Ini yang harus kita perhatikan ke depan, ketika ada sebuah isu yang kita rasa tidak pas, kita harus segera klarifikasi,” tuturnya.
Editor : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025