Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak kekerasan dan pelecehan yang dialami seorang perempuan berinisial TU saat Shalat di Masjid Al-Ikhlas Kota Bandar Lampung.

Dalam pernyataan diterima di Jakarta, Kamis, Menteri PPPA Arifah mengatakan kasus itu memperlihatkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih dapat terjadi di ruang publik yang seharusnya aman termasuk tempat ibadah.

"Kami sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan terhadap perempuan apalagi di tempat ibadah tidak dapat ditoleransi. Negara wajib hadir memastikan korban mendapat perlindungan, keadilan dan pemulihan," kata Menteri PPPA.

Berdasarkan Informasi dari UPTD PPA Provinsi Lampung, korban TU (22) mengalami kekerasan fisik dan pelecehan saat beribadah.

Pelaku berinisial TH (23) sempat memukul korban hingga menyebabkan luka dan memar di beberapa bagian tubuh. Warga yang mendengar teriakan korban segera membantu dan menyerahkan pelaku ke Polsek Teluk Betung Selatan.

Kemen PPPA melalui tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 bersama UPTD PPA Provinsi Lampung segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penjangkauan, memberikan konseling awal, penguatan psikologis, dan edukasi hukum kepada keluarga korban.

Korban saat ini telah menjalani visum di RS Bhayangkara dan kini dalam proses pemulihan psikologis. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pada 6 November 2025.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025