Saat menikmati segarnya sayur atau manisnya buah, kita jarang membayangkan bahwa ada ancaman berbahaya yang mungkin ikut “tersaji” di piring. Merkuri, logam berat beracun, kini menjadi bayang-bayang tak kasat mata yang mengintai tanaman pangan masyarakat. Meski dampaknya sangat luas bagi kesehatan, isu ini masih luput dari perhatian banyak pihak.
Merkuri dapat masuk ke tanaman melalui air dan tanah yang tercemar limbah industri, aktivitas manusia, hingga pertambangan emas ilegal. Tanaman kemudian menyerap dan menyimpan zat berbahaya itu dalam jaringan akar, batang, hingga buah. Artinya, setiap suapan dari pangan terkontaminasi bisa membawa risiko kesehatan jangka panjang.
Sejumlah penelitian menunjukkan bagaimana merkuri telah menyusup ke rantai pangan:
- Muhammad (2018) menemukan merkuri di akar, batang, daun, hingga gabah padi di Desa Wamsait, Buru, lengkap menggambarkan rantai pencemaran dari tambang ke lahan pangan.
- Anindityo dkk. (2022) menyebut kandungan merkuri pada kubis, brokoli, dan selada sekitar 0,002 mg/kg. Meski masih di bawah batas aman, temuan ini mengindikasikan potensi akumulasi jangka panjang.
- Studi Darise dkk. (2025) di Pasar Sentral Gorontalo bahkan mencatat kadar merkuri pada selada mencapai 2,0959 mg/kg (akar), 0,2140 mg/kg (batang), dan 0,4425 mg/kg (daun) atau jauh melampaui batas aman 0,03 mg/kg sesuai BPOM RI.
Secara nasional, laporan Nexus3 Foundation (2025) menunjukkan lebih dari 1.500 ton merkuri dilepaskan ke lingkungan setiap tahun akibat aktivitas Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) di sekitar 190 daerah di Indonesia.
Paparan merkuri dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan saraf, kerusakan ginjal, hingga menurunkan kecerdasan anak.
Baca juga: Update harga emas Antam: Naik ke angka Rp2,416 juta/gram
Baca juga: Tambang emas ilegal di Mandalika telan korban, pemerintah desa pastikan lokasi masuk hutan lindung
Tambang Ilegal dan Lonjakan Harga Emas
Di Indonesia, maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ikut memicu peningkatan pencemaran. Lonjakan harga emas dunia membuat tambang-tambang ilegal tumbuh cepat di Kalimantan Barat, Papua, Sulawesi, dan Sumatera.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi emas perhiasan mencapai 10,52 persen pada April 2025, naik dari bulan sebelumnya. Ledakan PETI ini membuat limbah merkuri mengalir ke sungai dan meresap ke sawah serta kebun yang menjadi sumber pangan masyarakat.
Ironisnya, pengawasan terhadap kandungan merkuri dalam tanaman pangan masih sangat terbatas. Banyak wilayah belum memiliki pemantauan rutin kandungan logam berat di pasar tradisional, tempat masyarakat membeli sayur dan buah setiap hari.
Padahal pemerintah telah memiliki sejumlah regulasi, mulai dari UU No. 11/2017 tentang ratifikasi Konvensi Minamata, Perpres No. 21/2019 tentang pelarangan penggunaan merkuri di penambangan skala kecil, hingga Permen LHK No. 81/2019 yang mengatur rehabilitasi lahan tercemar.
Tahun ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah, sementara Presiden Prabowo Subianto menegaskan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap PETI.
Diperlukan gerakan bersama untuk mencegah merkuri terus masuk ke rantai pangan. Sejumlah solusi yang dinilai realistis antara lain:
- Razia massal PETI oleh satgas gabungan Polri–TNI–ESDM.
Baca juga: Polda NTT pastikan Pulau Sebayur bebas dari aktivitas tambang emas ilegal
Baca juga: Kapolres Mukomuko ingatkan personel tidak terlibat tambang ilegal
- Alih fungsi ekonomi bagi penambang, termasuk pembentukan koperasi, penyediaan pendanaan, pelatihan usaha non-tambang, dan edukasi dampak merkuri (Meutia dkk., 2022).
- Monitoring rutin kandungan merkuri di pasar tradisional oleh BPOM.
- Fitoremediasi menggunakan tanaman penyerap seperti Typha latifolia, eceng gondok, pacar air, dan zinnia untuk memperbaiki lahan tercemar.
- Edukasi masyarakat melalui posyandu dan desa mengenai cara mencuci sayur, memilih bahan pangan aman, dan pentingnya menjaga lingkungan.
Hati-hati
Ancaman merkuri adalah bahaya sunyi yang tersembunyi di balik sepiring sayur. Tanpa kesadaran dan kerja bersama, masalah ini akan terus mengintai kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.
Opini ini ditulis untuk membuka mata publik bahwa pangan yang kita konsumsi setiap hari bisa saja terpapar logam beracun. Sudah saatnya pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat bergerak bersama memutus rantai risiko ini.
Pangan aman adalah hak semua orang. Mari menjaga meja makan kita tetap bebas dari racun tak kasat mata.
*Mahasiswa Program Doktor Biologi UGM dan Dosen Biologi di Universitas Bengkulu
Tambang emas ilegal di Desa Prabu ditutup, ancam citra KEK Mandalika
Editor : Anom Prihantoro
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025