Rejang Lebong (Antara) - Manajemen PT PLN rayon Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan jumlah tunggakan pelanggan listrik di daerah itu saat ini tertinggi di Bengkulu.

Manajer PT PLN rayon Curup, A Rafiko di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan jumlah tunggakan pelanggan listrik di wilayah itu saat ini mencapai Rp4,9 miliar dengan pelanggan penunggak sebanyak 9.479 sambungan.

"Saat ini jumlah tunggakan pelanggan listrik di Kabupaten Rejang Lebong tercatat paling tinggi di Provinsi Bengkulu, setelah Rejang Lebong di susul rayon Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Muko Muko," katanya.

Tingginya tunggakan pelanggan listrik PLN di wilayah itu, kata dia, saat ini sudah menjadi perhatian manajemen PT PLN Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (WS2JB) serta PLN pusat.

Tunggakan pelanggan ini sudah terjadi sejak beberapa tahun belakangan dan jika tidak segera dilunasi akan terus bertambah banyak dan jika tidak dilunasi juga akan menjadi piutang kepada negara.

"Untuk itu kami mengimbau mereka agar segera melunasi tunggakan rekeningnya," ujar Rafiko.

Guna menekan jumlah tunggakan ini pihaknya tambah dia, akan meminta bantuan Pemkab Rejang Lebong khususnya sejumlah kecamatan yang warganya banyak menunggak pembayaran rekening listrik.

Selain melibatkan pemerintah daerah, juga mengedepankan langkah persuasif sehingga timbul kesadaran pelanggan untuk melunasi tunggakannya.

Jika nantinya berbagai upaya ini tidak juga berhasil, maka pihak PT PLN akan mengambil tindakan tegas berupa pembongkaran, dan pelanggan yang menunggak ini akan dimasukan dalam daftar hitam. Rumah menunggak listrik ini nantinya tidak akan bisa memasang listrik lagi, jika tidak membayar hutang atau tunggakan terdahulu.

Sementara itu, dari 15 kecamatan di Rejang Lebong diketahui jumlah tunggakan terbanyak berada di Kecamatan Binduriang mencapai Rp1,094 miliar dengan jumlah pelanggan menunggak 878 pelanggan.

Kemudian di Kecamatan Padang Ulak Tanding Rp652,6 juta dengan jumlah penunggak 1.042 pelanggan, serta Kecamatan Curup Rp646,1 juta dengan jumlah penunggak 944 pelanggan.

Selebihnya di Kecamatan Sindang Beliti Ulu Rp428,4 juta, Kecamatan Sindang Kelingi Rp384,7 juta. Kecamatan Curup Tengah Rp343,3 juta, Kecamatan Sindang Dataran Rp318,9 juta.

Kecamatan Sindang Beliti Rp229,9 juta. Sedangkan sisanya tersebar di tujuh kecamatan lainnya dengan besaran mulai dari Rp58 juta sampai dengan Rp186 juta. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017