Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan sebanyak 17 puskesmas di daerah itu mengantongi izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL) pada 2018.

"Kami targetkan semua puskesmas mengantongi izin UKL dan UPL pada tahun 2018," kata Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Erik Prasetya, di Mukomuko, Senin.

Sebanyak 17 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu sampai sekarang belum mengantongi izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL) dan surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL).

Ia mengatakan, instansinya telah memasukkan anggaran untuk kegiatan pembuatan izin UKL-UPL untuk tiga puskesmas di daerah itu dalam APBD perubahan tahun ini.

Ia menyebutkan, tiga puskesmas rawat inap di Kecamatan Ipuh, Kecamatan Lubuk Pinang dan Kecamatan Penarik. Masih ada tiga puskesmas yang belum mengantongi izin UKL-UPL.

Ia mengusulkan, anggaran pembuatan izin UKL-UPL untuk tiga puskesmas rawat inap lainnya di daerah itu pada 2018. Sedangkan 11 puskesmas rawat jalan lain cukup mengantongi SPPL.

Kabid Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Fernandi sebelumnya menyatakan sampai sekarang belum ada satu pun puskesmas di daerah ini yang mengantongi izin UKL-UPL. Padahal puskesmas wajib mengantongi izin tersebut sesuai Peratuan Menteri Kesehatan.

Ia menyatakan, berdasarkan aturan puskesmas rawat inap wajib mengantongi izin UKL-UPL, sedangkan puskesmas rawat jalan wajib memiliki surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SSPL).

Menurut dia, tanpa izin lingkungan tersebut puskesmas setempat tidak memiliki legalitas membuang limbah limbah medis ke media lingkungan di daerah tersebut. Termasuk membakar limbahnya.

Tanpa izin dua izin tersebut, Ia justru mempertanyakan izin operasional seluruh puskesmas di daerah tersebut.

Apalagi, katanya, saat ini ada sejumlah puskesmas di daerah itu telah lulus akreditasi dan beberapa puskesmas di antaranya dalam proses penilaian untuk mendapatkan akreditasi.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017