Jakarta (Antara) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Kantor Staf Presiden (KSP) serta Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Tenurial menggelar Konferensi Tenurial 2017 untuk membahas peta jalan percepatan program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial.

"Ada tiga isu utama yang dibahas dalam konferensi selama tiga hari ini, yang intinya mempercepat realisasi program reforma agraria dan perhutanan sosial," kata Staf Khusus Kepala Staf Presiden Noer Fauzi Rahman selaku Ketua SC Konferensi Tenurial 2017 di Jakarta, Kamis.

Konferensi yang telah dibuka oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu (25/10) itu diikuti 300 orang peserta, terdiri dari koalisi masyarakat sipil, pakar, pimpinan komunitas lokal, lembaga penelitian, perguruan tinggi, unsur pemerintah dan pemda.

Noer Fauzi mengatakan tiga isu besar yang dibahas yakni upaya resolusi konflik penguasaan lahan, memperjelas batas wilayah hutan negara dengan hutan rakyat serta memperluas wilayah kelola rakyat.

Konferensi ini juga diproyeksikan akan menghasilkan tiga hal yakni refleksi dan peninjauan terhadap peta jalan, pendalaman perkembangan dalam hal perluasan wilayah kelola rakyat, upaya resolusi konflik dan kawasan hutan, serta berkenaan dengan hutan adat dan hak masyarakat adat sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012.

Dalam konferensi ini juga ajang saling berbagi data dan informasi berkenaan dengan praktek-praktek di lapangan agenda Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial, saling menimba dan memperkaya praktisi dan pengambil keputusan dalam menghadapi peluang dan tantangan untuk memajukan pengelolaan hutan oleh masyarakat.

Ketiga, melalui konferensi ini diharapkan terbangun kesepahaman yang utuh bersama para pelaksana di tingkat pemerintahan, organisasi masyarakat sipil pendukung dan pendamping langsung masyarakat, serta masyarakat desa dan desa hutan dalam implementasi program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial untuk mengatasi ketimpangan penguasaan lahan sekaligus mewujudkan keadilan ekonomi.

Deputi Direktur The Samdhana Institute, Martua Sirait menambahkan, konferensi digelar dengan membagi peserta dalam 11 panel yang membahas beragam topik yang dirinci menjadi peta jalan baru percepatan program Nawacita itu.

"Peta jalan ini akan menjadi pegangan bersama seluruh komponen yang terlibat dalam perhutanan sosial dan reforma agraria, bukan hanya masyarakat sipil," kata dia.

Program reforma agraria yang dicanangkan pemerintah antara lain mencakup legalisasi dan redistribusi aset yang digolongkan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) seluas sembilan juta hektare.

Pemerintah juga menyiapkan lahan seluas 12,7 juta hektare melalui program perhutanan sosial yang dikelola KLHK melalui skema pemberian ijin pengelolaan atas hutan negara dan pengakuan hutan adat.***3***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017