Mukomuko (Antara) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mengajukan pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap kedua tahun 2017 sebesar 40 persen ke Kantor Pusat Perbendaharaan Negara (KPPN) di daerah itu.

"Semua desa telah membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahap pertama sebesar 78,3 persen, selanjutnya pengajuan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap kedua," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Saroni di Mukomuko, Rabu.

Sebanyak 148 desa di daerah itu pada tahun 2017 menerima bantuan Dana Desa sebesar Rp115 miliar yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp54 miliar dari APBD.

Dari total dana bantuan yang diterima oleh 148 desa pada tahun ini, pada tahap pertama disalurkan sebesar 60 persen dan tahap kedua 40 persen.

Ia mengatakan instansinya telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap pertama sebesar 78,3 persen ke Badan Keuangan Daerah setempat, namun BKD belum membuat rekomendasi ke KPPN.

Sekarang ini, katanya, masih berjalan input data sebanyak 148 desa yang telah membuat laporan pertanggungjawaban Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di BKD. Ada tahapan yang harus dilakukan oleh BKD saat menginput data dari desa.

"Input data di BKD yang sedikit lamban karena pengaruh jaringan internet yang lama `loading`," ujarnya pula.

Setelah selesai input data tersebut, selanjutnya pengajukan pencairan Dana Desa dari BKD ke KPPN.

Ia menargetkan pencairan Dana Desa tahap kedua tahun 2017 sebesar 40 persen akan dilakukan pada bulan November. ***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017