Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - PT Jasa Raharja Cabang Provinsi Bengkulu seanjang 2017 menyalurkan Rp14,5 miliar dana santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Kepala PT Jasa Rahara Cabang Provinsi Bengkulu Mulkan di Bengkulu, Rabu menyebutkan korban kecelakaan lalu lintas yang bisa mendapatkan santunan, yakni mereka yang melampirkan laporan dari kepolisian.

"Sebanyak Rp10,2 miliar santunan dsalurkan bagi korban meninggal dunia, itu diserahkan melalui rekening ke ahli waris yang memenuhi persyaratan ahli waris," kata dia.

Jumlah korban meninggal dunia yang mendapatkan santunan, lanjut Mulkan, yakni 255 orang. Untuk korban meninggal ini, Jasa Raharja dituntut bisa menyalurkan santunan dalam tujuh hari kerja.

"Dan kami berhasil merealisasikan santunan bagi tiap-tiap korban terhitung 1,36 hari pascameninggal dunia," kata dia.

Sementara itu, untuk korban dengan luka-luka, Jasa Raharja Bengkulu sepanjang 2017 menyalurkan santunan sebesar Rp3,9 miliar dengan jumlah penerima 556 jiwa.

Satu korban yang dinyatakan cacat tetap oleh medis mendapatkan santunan sebesar Rp200 juta. Sedangkan sekitar Rp300 juta lagi menurutnya, dikucurkan untuk biaya penguburan korban meninggal dunia, pertolongan pertama kecelakaan dan biaya operasional ambulans.

"Kalau ada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan, buatlah laporan ke kepolisian dan itu menjadi syarat untuk klaim santunan, pola pikir takut melapo ini harus diubah, karena masyarakat berhak mendapatkannya," ujar Mulkan.***4***

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018