Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melakukan uji laboratorium untuk mengukur kualitas limbah pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit milik PT Karya Sawitindo Mas yang dibuang ke sungai di wilayah itu.

"Kami akan menguji di laboratorium untuk mengukur kualitas limbah pabrik CPO yang dibuang ke sungai, sudah atau belum memenuhi baku mutu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Robin Linton di Mukomuko, Rabu.

Dinas Lingkungan Hidup setempat melakukan uji laboratorium terhadap limbah pabrik CPO milik PT KSM guna menindaklanjuti laporan dari LSM terkait pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh pabrik CPO milik PT Karya Sawitindo Mas di daerah itu.

LSM Koalisi Rakyat Menggugat daerah itu melaporkan perusahaan tersebut karena diduga telah membuang limbah cair yang belum memenuhi baku mutu ke sungai di daerah itu.

Ia menyatakan, instansinya juga akan memeriksa kualitas udara di pemukiman penduduk yang diduga tercemar asap dari hasil pembakaran tandan kosong kelapa sawit dan cerobong asap pabrik tersebut.

Menurutnya, pengujian terhadap kualitas limbah milik pabrik dan udara di sekitar pabrik dan cerobong asap pabrik tersebut merupakan tugas rutin setiap tiga bulan sekali.

Penggurus Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Rakyat Menggugat (KRM) Kabupaten Mukomuko Isbowo mendesak dinas terkait memeriksa kualitas udara dan air sungai yang tercemar oleh pabrik CPO milik PT KSM di daerah itu.

Selain itu, ia minta PT Karya Sawitindo Mas (KSM) menghentikan aktivitasnya membuang tandan kosong sehingga limbah itu dibakar dan asapnya mencemari udara di daerah itu.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018