Jakarta (Antaranews Bengkulu) - Said Aqil Siradj (SAS) Institute menegaskan Muslim Cyber Army (MCA) yang tengah dibongkar jaringannya oleh aparat kepolisian karena menyebar hoaks dan ujaran kebencian tak ada hubungannya dengan Islam.

"Saya berusaha menghindari idiom muslim yang dikaitkan dengan sindikasi penebar fitnah dan berita palsu. Kita harus tegas, bahwa MCA bukanlah bagian dari penguatan Islam," kata Direktur SAS Institute Imdadun Rahmat dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu.

Untuk itu, Imdadun meminta kepolisian segera membongkar jaringan MCA karena kiprah MCA sangat berpotensi menyulut konflik horizontal.

Kehadiran MCA, kata dia, merupakan paradoks di era digital. Revolusi 4.0 telah membuka peluang platform informasi yang egaliter. Artinya, setiap orang atau kelompok bisa membuat kantor beritanya masing-masing. Di waktu yang sama, potensi hoaks justru semakin membesar.

"Duplikasi simbol Islam pada sindikasi kejahatan media sosial harus kita lawan. Ini sama sekali bukan Islam. Mereka adalah kelompok yang mencari keuntungan di tengah rentannya konflik horizontal di masyarakat," kata dia.

Imdadun memastikan bahwa lembaga yang digagas Said Aqil Siroj ini akan berada di garis depan melawan penyebaran berita palsu dan ujaran kebencian.

Sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama memuji sikap Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin yang meminta agar jajarannya untuk tidak lagi menyebut Muslim Cyber Army (MCA) terkait penyebaran kabar bohong atau hoaks.

"Kami berterima kasih atas sikap Wakapolri yang meminta agar penyebaran kabar bohong tidak diasosiasikan dengan umat Muslim, karena memang seorang Muslim itu sendiri tidak akan menyebarkan kabar bohong," ujar Ketua GNPF Ulama, Yusuf Muhammad Martak, di Jakarta, Senin (12/3).

Ia menjelaskan Islam tidak suka kebohongan dan fitnah. Begitu juga umat Islam tidak pernah melakukan itu.

"Umat Islam tidak akan pernah membalas kabar bohong dengan kabar bohong. Umat Islam hanya mengklarifikasi mengenai kabar tersebut apakah benar atau tidak," tambah dia.

Yusuf mendukung langkah pihak kepolisian untuk meringkus penyebar kabar bohong. Menurut dia, langkah tegas pihak kepolisian tersebut tentunya akan membuat kepercayaan publik kepada pihak kepolisian semakin meningkat.

Wakapolri meminta agar jajaran Polri jangan lagi menyebut MCA karena Muslim tidak akan melakukan hal yang tidak bertanggung jawab berupa menyebarkan kabar bohong.

Pihak kepolisian menangkap tujuh penyebar kabar bohong yang berada dalam kelompok The Family MCA. Mereka ditangkap di sejumlah kota.

Grup tersebut menyebarkan kabar bohong sesuai dengan isu yang berkembang dan bernada provokasi, seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, dan lainnya.

Pewarta: Syaiful Hakim

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018