Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny Indrayana, Jumat meninjau lembaga pemasyarakatan Klas II A Malabero Kota Bengkulu dan menyempatkan berdialog dengan warga binaan.

Kunjungan setengah jam itu dilanjutkan dengan salat Jumat bersama para napi dan tahanan di lapas itu.

Saat berbincang dengan para napi, Wamen Hukum dan HAM menanyakan keluhan mereka.

Selain ruang tahanan yang melebihi kapasitas, para napi dan tahanan juga mengeluhkan minimnya sarana air bersih.

"Karena banyak sekali dalam satu ruangan jadi mandi kadang hanya sekali sehari, kadang tidak mandi," kata Anton, salah seorang penghuni lapas saat berbincang dengan Wamen.

Usai berkeliling kawasan LP, Wamen mengatakan masalah kelebihan kapasitas menjadi persoalan hampir seluruh lapas di Tanah Air.

"Persoalan kapasitas ini menjadi masalah nasional, kami tentu memperbaiki secara bertahap," katanya.

Tahun ini, kata dia terdapat 14 lapas yang akan dibangun, termasuk Lapas Bengkulu yang akan dipindahkan ke Kelurahan Bentiring.

Selain itu Kemenhum dan HAM juga akan mengoptimalkan pemberian hak warga binaan seperti remisi dan lainnya.

"Termasuk mengoptimalkan rehabilitasi untuk pemakai narkoba yang selama ini dimasukkan ke lapas," tambahnya.

Kepala Lapas Klas II A Bengkulu, Abdul Aris mengatakan jumlah warga binaan di Lapas Malabero mencapai 639 orang sedangkan kapasitas hanya 250 orang.

"Sudah lebih mencapai 300 persen. Alternatif lain kami koordinasikan dengan Lapas Curup dan Argamakmur," katanya.

Ia mengharapkan lapas baru yang sudah ditetapkan di Kelurahan Bentiring dapat dipercepat pembangunannya sehingga pelayanan dan pembinaan terhadap warga binaan lebih optimal.

Usai meninjau kondisi Lapas Malabero Wamen Hukum dan HAM didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Ma'mun menuju Lapas Curup Kabupaten Rejang Lebong untuk meresmikan program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM-Peduli). (ANT)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012