Depok (Antaranews Bengkulu) - Biro perjalanan umroh Firts Travel memberikan fasilitas gratis kepada rombongan Syahrini untuk berangkat pergi umroh sebesar Rp1 miliar.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Rabu, dengan keterangan dari mantan pegawai First Travel, Regiana Azahra.

"Syahrini diberangkatkan bersama 11 orang (anggota keluarga) dengan fasilitas gratis berupa enam tiket bisnis, 12 paket umroh, dengan nilai Rp1 miliar," kata Regiana dalam kesaksiannya.

Selain Syahrini First Travel juga memberikan fasilitas gratis kepada Vicky Veranita Yodhasoka Shu (Vicky Shu), Alm. Yulia Rahmawati (Julia Perez), Ria Irawan dan Merry Putrian.

Untuk Almarhumah Julia Perez Rp400 juta, Ria Irawan Rp200 juta, Vicky Shu Rp108 juta, dan Merry Putrian Rp54 juta.

Selain itu, kata Regiana, perusahaan juga membiayai keberangkatan Andika dan Anissa (terdakwa) ke Selandia baru, Amerika Serikat dan juga Singapura.

Agenda sidang kasus First Travel kali mendengarkan lima orang saksi, yaitu tiga dari mantan karyawan First Travel dan dua dari jemaah.

Sidang juga mengagendakan artis Syahrini, namun hingga berakhirnya sidang Syahrini tak hadir.

Syahrini tidak bisa hadir karena masih berada di Belanda untuk menyelesaikan kontrak kerja.

Jaksa Penuntut Umum kembali akan memanggil Syarini pada Senin (2/4).

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018