Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Ahmad Hijazi mengatakan, realisasi belanja daerah itu dalam APBD 2017 sebesar Rp855,450 miliar dari total anggaran Rp1,035 triliun atau 82,65 persen.

"Dari tatol anggaran yang tersedia pada tahun anggaran 2017 lalu sebesar Rp1.035.088.220.411,30 yang terealisasi sebesar Rp855.450.924.439,27 atau 82,65 persen," kata Ahmad Hijazi disela-sela sidang paripurna dewan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran 2017 di DPRD Rejang Lebong, Senin.

Adanya Silpa atau anggaran yang tidak terserap dengan jumlah lebih dari Rp179 miliar tersebut karena adanya program pembangunan fisik maupun pengadaan yang tidak bisa dilaksanakan pada tahun lalu yang pembiayaannya melalui APBD Perubahan 2017.

Pekerjaan yang tidak bisa dilaksanakan itu karena waktu pengerjaannya yang singkat sehingga jika dipaksakan tidak akan selesai. Beberapa kegiatan yang pembiayaannya cukup besar ini, namun tidak bisa dilaksanakan karena waktu pengerjaannya yang tidak sampai satu bulan akan dimasukan dalam penyusunan APBD-P 2018.

"Semua kegiatan di perubahan anggaran tahun 2017 tidak dilaksanakan semuanya karena waktunya sangat `mepet`. Kegiatan ini nantinya dimasukan dalam APBD-P 2018 dan tidak akan dibahas lagi dan tinggal disahkan saja," ujarnya.

Beberapa kegiatan pembangunan fisik yang dimasukan dalam APBD-P 2017 namun tidak bisa dilaksanakan di antaranya pengadaan pakaian seragam pelajar senilai Rp14 miliar. Kemudian pembangunan pagar RSUD Dua Jalur.

Seterusnya pekerjaan "land clearing" atau pembukaan lahan untuk pusat olahraga, ahan kuburan dan pengadaan lahan untuk boarding school yang belum dibayar, dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp100 miliar.

Sementara itu, rapat paripurna LKPJ Bupati Rejang Lebong tahun anggaran 2017 dipimpin oleh Ketua DPRD M Ali dan diikuti oleh 26 dari 30 anggota dewan setempat. Pembahasan LKPJ ini selanjutnya dibahas di tingkat alat kelengkapan dewan sebelum dibuat kesimpulan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018