Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan sebanyak 17 Puakesmas perawatan dan rawat jalan di daerah telah memiliki dokter umum untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat setempat.

"Lima dari 17 Puskesmas yang sebelumnya tidak memiliki dokter umum, kini sudah ada dokternya. Kami mengadakan pegawai kesehatan kontrak yang digaji dari APBD," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bustam di Mukomuko, Kamis.

Dinas Kesehatan setempat telah mengangkat sebanyak enam orang dokter sebagai pegawai daerah dengan perjanjian kontrak untuk ditugaskan di enam Puskesmas yang selama ini belum ada dokter umum.

Ia menyebutkan, sebanyak enam orang dokter kontrak itu ditugas di Puskesmas di Kecamatan Air Rami, Malin Deman, Sungai Rumbai, Selagan Raya dan Kecamatan Penarik.

Selain itu, katanya, penambahan satu dokter untuk Puskesmas perawatan yang ramai pasien di Kecamatan Teramang Jaya.

Ia menyatakan, sebanyak enam dokter kontrak ini memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan dokter yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Mereka menerima gaji setiap bulannya hingga gaji ke 13, kemudian mereka juga menerima insentif dari pelayanan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)," ujarnya.

Ia menyatakan, dokter kontrak ini harus masuk kerja mulai dari pagi hingga sore hari.

Selain itu, dia menganjurkan, dokter kontrak tersebut tinggal di wilayah Puskesmas setempat karena setiap waktu tenaganya dibutuhkan oleh warga setempat.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018