Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, RA Denni mengatakan kawasan RSUD Curup ternyata masih belum bebas dari asap rokok.

"Di kawasan RSUD Curup sekarang masih banyak ditemukan puntung rokok yang berserakan di berbagai sudut, terutama bagian belakang," katanya saat dihubungi di Rejang Lebong, Rabu.

Banyaknya pengunjung atau keluarga pasien yang merokok di salah satu kawasan yang sudah dinyatakan sebagai daerah terlarang ini, tambah dia, akan menyulitkan proses akreditasi RSUD setempat yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, karena ini akan menjadi salah satu poin yang dinilai.

Larangan untuk tidak merokok di sarana kesehatan, sekolah, rumah ibadah, pekantoran pemerintah dan beberapa lokasi lainnya tersebut, tambah dia, sudah diatur dalam Perda No.7/2017, tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Penerapan perda ini belum maksimal, selain itu juga kesadaran masyarakat masih rendah dalam mematuhinya. Kita harapkan nantinya pihak terkait yakni Satpol-PP bisa memberikan sanksi kepada pelanggar perda tersebut," ujarnya.

Selain itu, dia juga menyarankan agar pihak RSUD Curup juga mengoptimalkan peran dari petugas Satpam yang ada dengan menegur pengunjung atau keluarga pasien yang merokok di kawasan RSUD Curup.

Sementara itu, Direktur RSUD Curup, Asep Setia Budiman mengatakan pihaknya kesulitan mengawasi pengunjung atau keluarga pasien yang merokok di lingkungan rumah sakit, apalagi personel Satpam yang mereka miliki jumlahnya sangat terbatas.

"Iya di bagian pintu belakang itu banyak sekali bekas puntung rokok, ini sangat kita sayangkan sekali. Kita akan aktifkan fungsi dari Satpam yang ada," katanya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018