Mukomuko (Antaranews Bengkulu) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah menetapkan kelompok usaha bersama (KUB) nelayan yang tersebar di tujuh desa/kelurahan sebagai penerima sarana berupa waring untuk menjemur ikan dari pemerintah setempat.

"Tujuh kelompok yang menerima bantuan ini tersebar di Kelurahan Koto Jaya, Desa Medan Jaya, Desa Pulau Makmur, Desa Tanjung Harapan dan Desa Air Rami," kata Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Rahmad Hidayat di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan, bantuan sarana penjemur ikan dari pemerintah setempat tersebut berfungsi untuk mengeringkan ikan hasil tangkapan nelayan dari laut itu menggunakan sinar matahari.

Dinas Kelautan dan Perikanan setempat saat ini belum memiliki anggaran untuk membeli alat pengering ikan tanpa menggunakan sinar matahari.

Ia menyatakan, anggaran untuk membeli sarana penjemur ikan sekarang saja terbatas, yakni sebesar Rp30 juta yang bersumber dari APBD.

Anggaran sebesar puluhan juta rupiah itu hanya cukup untuk membeli waring bagi sarana penjemur ikan untuk sebagian kecil kelompok usaha bersama (KUB) nelayan setempat.

"Kami ingin semua kelompok nelayan menerima bantuan ini tetapi anggaran untuk membelinya terbatas sehingga pembeliannya bertahap setiap tahun," ujarnya.

Instansinya memberikan bantuan sarana penjemur ikan ini kepada nelayan agar mereka memiliki mata pencaharian alternatif selain melaut. Ikan yang tidak laku dijual bisa mereka keringkan.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018