Jakarta (Antaranews Bengkulu) - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap seorang tersangka Syafwadi, yang bertugas sebagai kurir mengantarkan sabu jaringan oknum anggota DPRD Kabupaten Langkat dan mantan kader partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ibrahim alias Hongkong.

"Syafwadi ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu Medan Sumatera Utara," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkat diterima Antara di Jakarta, Kamis.

Dia mengungkapkan Syafwadi bertugas mengantarkan sabu menggunakan kapal cepat dari Penang ke tengah laut bersama tersangka Daus.

Berdasarkan pemeriksaan, Syafwadi mengaku telah empat kali mengantarkan narkoba atas perintah Ibrahim alias Hongkong.

"Mendapatkan upah Rp80 juta sekali kirim," kata Arman.

Sebelumnya, anggota gabungan BNN, Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut Langkat mengungkap penyelundupan sabu sebanyak 105 kilogram sabu dalam tiga karung goni dan 30 ribu pil ekstasi di Aceh dan Pangkalan Susu pada hari Minggu dan Senin.

Dari pengungkapan itu, petugas meringkus para kurir Rinaldi, Ibrahim Jampok, Ibrahim Pusung Baru, Rahman, Joko, Amat dan Daus.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Nasdem, Johnny G Plate menegaskan Ibrahim telah dipecat sebagai kader NasDem dengan diterbitkan surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh.

Johnny juga meminta aparat BNN menghukum berat Ibrahim karena berperan sebagai bandar besar bahkan pengendali kiriman narkoba antarnegara.

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018